CILEGON, RUBRIKBANTEN – Aksi pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) kembali marak di Kota Cilegon. Sekitar 1.000 meter kabel penerangan di sepanjang Jalan Lingkar Selatan (JLS) dilaporkan hilang, membuat kawasan tersebut rawan kecelakaan dan tindak kejahatan akibat minimnya penerangan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, Heri Suheri, mengungkapkan kejadian ini terungkap usai Wali Kota Cilegon melakukan inspeksi lapangan. Hasilnya, sebanyak 13 titik tiang PJU ditemukan tanpa kabel bawah tanah maupun kabel udara. Bahkan, komponen penting seperti NCB (Neutral Circuit Breaker) ikut lenyap.
“Kami kaget, ternyata ada yang hilang kabel atas, bawah, bahkan NCB-nya pun raib. Total panjang kabel yang hilang diperkirakan mencapai seribu meter, dan itu masih kami data lebih lanjut,” ujar Heri saat diwawancarai pada Rabu (28/05/2025).
Tindak kriminal ini tidak hanya berdampak pada kerugian materiil, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan. Dishub pun telah bersurat ke tiga kecamatan terdampak—Ciwandan, Citangkil, dan Jombang—untuk meminta pengamanan aset PJU.
“Penerangan ini bukan cuma soal kenyamanan, tapi menyangkut nyawa. Kami minta warga jangan diam laporkan jika ada aktivitas mencurigakan di sekitar tiang PJU,” tegas Heri.
Pihak Dishub juga mengonfirmasi telah berkoordinasi dengan kepolisian. Kasus serupa yang pernah terjadi di wilayah Ciwandan sebelumnya bahkan sudah dilimpahkan ke pengadilan.
“Langkah hukum sudah mulai berjalan. Harapan kami, tidak ada lagi pencurian seperti ini ke depannya,” ujarnya.
Dishub mengimbau adanya kesadaran kolektif dari masyarakat untuk menjaga fasilitas publik, khususnya infrastruktur penerangan yang sangat penting untuk keselamatan dan kelancaran lalu lintas di Kota Cilegon.















