CILEGON, RUBRIKBANTEN – Wali Kota Cilegon terpilih, Robinsar Fajar, menegaskan bahwa proses rotasi dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia menekankan bahwa tidak ada intervensi atau praktik yang melanggar hukum dalam proses tersebut.
“Kami belajar dari pengalaman sebelumnya. Kami tidak ingin rotasi dan mutasi ini menjadi sesuatu yang terkesan dipaksakan. Kami tetap akan berjalan sesuai dengan koridor peraturan yang ada, mengikuti eselonisasi dalam aturan rotasi mutasi. Kami juga menegaskan bahwa kami tidak akan melanggar aturan yang sudah ditetapkan,” ujar Robinsar.
Selain itu, ia mengingatkan kepada seluruh ASN di Kota Cilegon untuk tidak merasa khawatir terkait proses ini. Menurutnya, ASN tidak perlu melakukan pendekatan personal atau lobi-lobi demi mendapatkan posisi tertentu.
“Teman-teman ASN tidak perlu datang ke kami, cukup bekerja secara profesional. Bahkan, kami melarang ASN untuk mendekati kami dengan maksud tertentu, apalagi sampai menyiapkan anggaran untuk proses rotasi dan mutasi. Intinya, cukup bekerja secara profesional, layani masyarakat dengan baik, dan jangan melakukan pembayaran atau pendekatan dalam bentuk apapun untuk rotasi mutasi,” tegasnya.
Robinsar juga menyebut bahwa dalam waktu dekat, pemerintahannya akan lebih fokus pada pembenahan anggaran dan reformasi di tubuh pemerintahan Kota Cilegon sebelum melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran.
“Kita mungkin akan melihat situasi terlebih dahulu dan fokus pada anggaran. Pembenahan internal lebih diutamakan. Soal rotasi mutasi, itu hal biasa dan sangat wajar, terutama jika didasarkan pada evaluasi kinerja ASN. Kami ingin semua bekerja secara profesional dan sesuai dengan aturan,” pungkasnya.
Pernyataan tegas ini sekaligus menjadi peringatan bagi ASN agar tidak bermain curang atau melakukan pendekatan demi mendapatkan posisi tertentu. Rotasi dan mutasi yang bersih dan transparan diharapkan bisa meningkatkan kualitas birokrasi di Kota Cilegon. (Har/RB)