CILEGON, RUBRIKBANTEN – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Cilegon menggelar patroli gabungan dalam rangka Operasi Pekat Maung 2026, Minggu (22/2/2026). Operasi ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat menjelang Ramadan dan Idulfitri.
Kegiatan patroli dipimpin Kabagops Polres Cilegon AKP Choirul Anam dengan melibatkan lintas instansi. Turut hadir Kasat Narkoba AKP Suryanto, Kasat Reskrim AKP Yoga Tama, Kasat Binmas IPTU Muhyidin, Kasi Humas AKP Sigit Darmawan, Kasi Propam AKP Heri Susanto, Kanit II Satintelkam IPDA Iip Malik Ibrahim, serta jajaran perwira lainnya.
Operasi gabungan ini juga diperkuat satu pleton dari Kodim 0623 Cilegon, pleton Polwan, pleton Jawara, pleton Dinas Perhubungan, pleton Satpol PP, serta gabungan fungsi Intelkam, Reskrim, dan Narkoba.
Patroli menyisir sejumlah titik rawan dan pusat aktivitas masyarakat, mulai dari kawasan Bonakarta, Taman Kodok, Kalyana Mitta, Grand Krakatau, belakang Bank BJB, Regent, Kings, PCI, hingga Perumnas sebelum kembali ke Mapolres Cilegon.
Selain pendekatan humanis melalui pembinaan dan penyuluhan, petugas juga melakukan razia selektif dan tindakan hukum terhadap berbagai pelanggaran. Sasaran Operasi Pekat Maung 2026 meliputi perjudian, prostitusi, peredaran miras, tawuran, balap liar, narkoba, perang sarung, bajing loncat, hingga potensi tindak pidana lainnya.
Hasilnya, petugas mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai merek serta minuman tradisional jenis tuak dari sejumlah warung jamu di wilayah hukum Polres Cilegon, Polda Banten.
AKP Choirul Anam menegaskan, operasi ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga kondusivitas wilayah. Menurutnya, sinergi antarinstansi menjadi kunci menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat.
“Polsek jajaran Polres Cilegon juga melaksanakan kegiatan operasi ini. Kami mengimbau pemilik warung jamu atau penjual minuman beralkohol agar tidak lagi menjual miras. Jika masyarakat mengetahui adanya gangguan kamtibmas, segera hubungi kepolisian terdekat atau Call Center 110 Polres Cilegon,” tegasnya.
Operasi Pekat Maung 2026 dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Cilegon Nomor Sprin/578/II/OPS.1.3/2026, sebagai langkah preventif dan penegakan hukum guna memastikan ruang publik tetap aman dan terbebas dari aktivitas yang meresahkan masyarakat.















