CILEGON, RUBRIKBANTEN – Duka mendalam masih menyelimuti keluarga Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang tewas usai dilindas kendaraan taktis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis malam (28/8/2025). Sang ayah, Zulkifli, hanya bisa berharap hukum ditegakkan dan pelaku mendapat sanksi setimpal.
“Betul (tidak ajukan gugatan hukum), cuma kami minta rasa keadilan aja, yang berbuat aja. Tidak semua polisi harus jadi korbannya,” kata Zulkifli dengan suara lirih saat ditemui wartawan, Jumat (29/8/2025).
Jenazah Affan telah dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, pagi tadi. Isak tangis keluarga mengiringi prosesi pemakaman.
Kapolri Turun Tangan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung menemui pihak keluarga Affan pada Kamis malam. Zulkifli mengaku Kapolri berjanji kasus kematian anaknya akan diusut secara tuntas.
“Kalau masalah pesan yaitu ada, kalau dibilang, cuma dia (Kapolri) bilang ‘Ya bapak pikir-pikir dulu mau yang mana, jalur hukum kita tuntaskan semuanya’, itu aja dibilang,” ungkapnya.
“Janji akan mengusut, seperti itu,” tegas Zulkifli.
Tujuh Polisi Terbukti Langgar Etik
Sementara itu, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim memastikan kasus ini tidak ditutup-tutupi. Sebanyak tujuh anggota Brimob yang terlibat sudah diperiksa dan terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian.
“Tujuh orang terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian,” kata Irjen Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (29/8/2025).
Ketujuh anggota tersebut kini ditempatkan khusus (patsus) sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. “Kami jamin kasus ini akan diusut tuntas,” tegas Karim.
Tragedi ini menjadi sorotan publik dan memunculkan desakan agar aparat penegak hukum benar-benar menegakkan keadilan, bukan hanya sekadar memberikan janji.















