CILEGON, RUBRIKBANTEN – Sebanyak 227 pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon akhirnya resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, dalam seremoni yang digelar pada Kamis, 17 Juli 2025. Pelantikan ini merupakan hasil seleksi PPPK tahap pertama tahun 2024 yang memprioritaskan tenaga honorer kategori K2.
Namun di balik suka cita para pegawai yang dilantik, terselip kisah haru dan getir dari ratusan bahkan ribuan pegawai honorer lainnya yang belum mendapatkan kesempatan serupa. Banyak dari mereka telah mengabdi lebih dari satu dekade, namun kembali harus menelan kekecewaan karena belum juga terakomodasi dalam skema PPPK.
“Saya sudah mengabdi lebih dari 15 tahun, tapi sampai hari ini belum juga ada kejelasan. Tentu kami kecewa,” ungkap seorang pegawai honorer yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Ia menyoroti minimnya alokasi formasi PPPK untuk Kota Cilegon yang hanya mampu menampung kategori K2, tanpa membuka ruang bagi honorer non-K2 yang juga telah lama berjasa.
“Kami hanya ingin ada perhatian yang lebih serius. Jangan sampai pengabdian kami selama belasan tahun ini tidak dihargai. Kami juga manusia, punya keluarga yang perlu kami nafkahi,” tambahnya dengan mata berkaca-kaca.
Ketimpangan distribusi kuota PPPK ini pun menjadi sorotan tajam bagi masyarakat dan kalangan honorer. Mereka berharap ada langkah konkret dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Pemkot Cilegon untuk segera mengevaluasi proses seleksi dan memperjuangkan formasi tambahan yang lebih merata dan adil.
Pelantikan ini di satu sisi merupakan angin segar bagi honorer K2 yang selama ini menunggu kepastian status, namun juga menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk tidak menutup mata atas kegelisahan para honorer lainnya. (*)















