Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahEkonomiKementerianKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Taat Pajak Berbuah Hadiah, Warga Cilegon Panen Reward dari Pemprov Banten

35
×

Taat Pajak Berbuah Hadiah, Warga Cilegon Panen Reward dari Pemprov Banten

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN — Kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kembali memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Cilegon. Pemerintah Provinsi Banten melalui program Reward Patuh Pajak dan Undian Pajak Kendaraan Bermotor memberikan berbagai hadiah menarik kepada wajib pajak yang taat membayar pajak tepat waktu.

Program ini merupakan tindak lanjut dari pengumuman Gubernur Banten Andra Soni pada 23 September 2025 lalu, dengan periode pembayaran pajak yang diikutsertakan dalam undian berlangsung dari 23 November hingga 20 Desember 2025. Penyerahan hadiah kepada para pemenang di wilayah Kota Cilegon dilaksanakan secara langsung pada Senin, 29 Desember 2025.

Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Cilegon, Tb. Mochamad Kurniawan, mengatakan program tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat yang telah berkontribusi melalui kepatuhan pajak.

“Ini adalah tindak lanjut dari pengumuman Bapak Gubernur Provinsi Banten terkait pemberian reward patuh pajak dan undian pajak kendaraan bermotor bagi wajib pajak yang membayar pajak pada periode 23 November sampai 20 Desember,” ujar Kurniawan.

Baca juga:  Andra Soni: Banten Tak Lahir dari Satu Tangan, Tapi dari Kerja Kolektif Para Pemimpin Hebat

Ia menjelaskan, hadiah yang diberikan bervariasi, mulai dari sepeda motor, kulkas, handphone, hingga televisi. Untuk wilayah Kota Cilegon, penerima hadiah antara lain Mastuti yang mendapatkan sepeda motor Honda Beat, Rini Yaniati menerima kulkas, Sri Ruwati memperoleh handphone, serta Supiandi yang membawa pulang televisi 43 inci.

Kurniawan juga mengimbau masyarakat Cilegon untuk terus meningkatkan kesadaran membayar pajak tepat waktu sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.

“Kami mengajak masyarakat Kota Cilegon untuk taat pajak. Pajak yang dibayarkan tepat waktu akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Mudah-mudahan apresiasi seperti ini terus berlanjut setiap tahunnya,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu penerima hadiah utama, Masduki, mengaku bersyukur atas apresiasi yang diberikan Pemerintah Provinsi Banten.

“Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Banten Andra Soni. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus membayar pajak tepat waktu,” ungkapnya.

Program reward patuh pajak ini diharapkan dapat mendorong budaya taat pajak di tengah masyarakat serta memperkuat kesadaran bahwa pajak memiliki peran penting dalam pembangunan Provinsi Banten ke depan.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *