SERANG, RUBRIKBANTEN – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus berbasis pada data konkret dan fakta lapangan. Ia menuntut agar perencanaan pembangunan benar-benar menyasar kebutuhan masyarakat, bukan sekadar kegiatan seremonial.
Hal ini disampaikan Andra Soni saat memberikan arahan dalam Forum Lintas OPD untuk Penyelarasan RPJMD-Renstra 2025–2029 di Aula Bappeda Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (22/4/2025).
“Dalam sepekan terakhir saya turun ke daerah, dan banyak sekali persoalan mendasar. Jalan berlubang, jembatan rusak, ruang kelas bocor, antrean panjang di rumah sakit, hingga pelayanan pajak yang belum optimal. Ini semua harus jadi prioritas utama,” tegasnya.
Ia mengarahkan OPD untuk menyisir persoalan yang nyata di lapangan agar menjadi bahan utama dalam penyusunan program kerja. “Kurangi kegiatan yang sifatnya hanya sosialisasi atau FGD. Ini soal lima tahun ke depan. Harus terasa dampaknya ke rakyat,” ujarnya dengan nada serius.
Andra Soni juga menekankan pentingnya sinergi antar-OPD. “Kalau mau tingkatkan wisatawan, bukan cuma Dinas Pariwisata yang kerja. Jalan harus mulus, penerangan harus ada. Semua harus terlibat,” katanya memberi contoh.
Dalam arahannya, Andra menekankan tujuh poin utama dalam penyusunan Renstra:
- Mengacu pada visi “Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi” beserta kerangka dan mitigasinya.
- Sekda, Asisten Daerah, dan Bappeda diminta mengawal forum hingga pelaksanaan.
- RPJMD dan Renstra merupakan dasar strategis APBD dan evaluasi kinerja.
- Anggaran harus sesuai rencana, tidak boleh ada program dadakan.
- Setiap kepala OPD wajib menyusun Renstra bersama seluruh ASN-nya.
- Kepala OPD bertanggung jawab penuh atas seluruh tahapan penyusunan.
- Target kinerja harus selaras dari sasaran pembangunan sampai output sub kegiatan.
Kepala Bappeda Provinsi Banten, Mahdani, menambahkan bahwa Renstra merupakan tahap penting dalam RPJMD, karena di sinilah program dipecah menjadi kegiatan nyata. “Sesuai arahan Pak Gubernur, semuanya harus berdasarkan data evidence. Jadi bukan asumsi, tapi apa yang benar-benar dibutuhkan rakyat,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Banten kini bersiap menyusun peta jalan pembangunan lima tahun ke depan yang lebih fokus, terukur, dan berdampak langsung kepada masyarakat. (*)















