SERANG, RUBRIKBANTEN — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten, Aim Nursalim Saleh, melakukan audiensi strategis dengan Gubernur Banten, Andra Soni, di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi penggalian potensi pajak guna mendongkrak pendapatan daerah dan mendukung pembangunan Banten.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Banten didampingi oleh Kepala Inspektorat Daerah serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten. Sementara itu, Aim hadir bersama jajaran Kanwil DJP Banten, termasuk Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Humas, serta Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan.
Aim menegaskan bahwa Provinsi Banten menyimpan potensi ekonomi yang sangat besar, yang secara otomatis berdampak pada potensi pajak yang tinggi. Ia mengungkapkan bahwa Kanwil DJP Banten menempati peringkat kelima nasional dengan target penerimaan pajak terbesar, terutama dari sektor industri pengolahan, perdagangan, dan real estate.
“Penerimaan pajak akan menjadi support penting bagi daerah, khususnya melalui Dana Bagi Hasil (DBH). Sinergi dan pertukaran data menjadi kunci optimalisasi potensi pajak ini,” kata Aim.
Gubernur Banten Andra Soni menyambut baik langkah DJP Banten dan menyatakan dukungan penuh untuk memperkuat sinergi antarinstansi. Ia juga menekankan pentingnya pertukaran data yang lebih maksimal demi peningkatan pendapatan daerah.
“Pertukaran data ini sudah berjalan, tapi akan terus kita maksimalkan. Ini adalah bagian dari upaya kolektif untuk menggali potensi bersama,” ujar Soni.
Gubernur juga menekankan bahwa langkah ini sejalan dengan semangat pemerintahan Presiden Prabowo yang menuntut respons cepat dan akurat berbasis data.
Sebagai penutup, audiensi ini juga menjadi simbol dukungan penuh Gubernur terhadap pencanangan Zona Integritas dan Wilayah Bebas Korupsi di lingkungan Kanwil DJP Banten. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai komitmen awal menuju kolaborasi yang lebih kuat dan transparan antara DJP dan Pemerintah Provinsi Banten. (*)















