JAKARTA, RUBRIKBANTEN — Dunia pers nasional tengah dirundung duka mendalam. Wina Armada Sukardi—jurnalis senior, advokat kawakan, dan Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meninggal dunia pada Kamis (3/7/2025) pukul 15.59 WIB.
“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Kami sangat kehilangan. Pers tanah air kehilangan sosok pejuang yang sepanjang hidupnya mengabdikan diri untuk dunia jurnalistik, hukum, dan etika pers,” ujar Ketua PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, dengan nada penuh haru.
Lahir dan besar di Jakarta, Wina Armada dikenal sebagai wartawan tangguh sejak era Orde Baru. Ia tak hanya aktif menulis di berbagai media nasional, tetapi juga berkiprah sebagai advokat dan ahli hukum pers yang sering menjadi rujukan dalam forum-forum hukum dan jurnalistik.
Tak hanya itu, Wina adalah penggagas utama Festival Film Wartawan Indonesia (FFWI) dan menjadi Ketua Pelaksana FFWI XIII pada 2023. Di dunia kritik film, kiprahnya diakui luas—ia pernah meraih Piala Mitra sebagai penulis kritik film terbaik dan pada 2022 menerima Lifetime Achievement Award dari FFWI.
Meski memasuki usia senja, Wina tak pernah berhenti berkarya. Terbaru, ia baru saja menyelesaikan draf buku berjudul “Tafsir KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023)” setebal hampir 700 halaman. Buku itu ditulisnya sembari mendampingi kelahiran cucu ketiganya, Kanaka Armada Dwinanto—momen kebahagiaan terakhir sebelum berpulang.
Komitmen Teguh pada Kemerdekaan Pers
Wina dikenal sebagai figur tegas yang konsisten membela kebebasan pers dan menjunjung tinggi etika jurnalistik. Ia sempat mengkritisi pasal-pasal dalam KUHP baru yang dinilainya sebagai bentuk “pasal karet” yang kembali dihidupkan setelah sebelumnya dihapus dalam UU Pers.
“Dia bukan hanya jurnalis. Wina adalah suara nurani, pemikir tajam, dan pengingat keras bagi siapa pun yang mencoba membungkam pers,” kenang salah satu koleganya di Dewan Pers.
Hingga akhir hayatnya, Wina tetap aktif menulis, berdiskusi, dan menyuarakan kepentingan publik melalui pena dan pikirannya. Informasi lebih lanjut mengenai rumah duka akan diumumkan setelah konfirmasi resmi dari pihak keluarga.















