CILEGON, RUBRIKBANTEN – Temuan mengejutkan muncul saat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon melakukan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di Pasar Blok F atau Pasar Kelapa, Rabu (9/9/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan salah satu timbangan elektronik milik pedagang yang menunjukkan hasil tidak sesuai takaran. Barang yang seharusnya berbobot 1 kilogram hanya terbaca sekitar 950 gram pada alat timbang tersebut.
Kepala Disperindag Kota Cilegon, Didin Supriatna Maulana, mengatakan temuan itu menunjukkan pentingnya tera ulang secara berkala untuk memastikan aktivitas perdagangan berlangsung secara jujur sekaligus melindungi hak konsumen.
“Ini kaitannya dengan perlindungan konsumen. Kami khawatir timbangannya tidak sesuai ketentuan. Ada juga, pas saya ke sana, ditemukan timbangan elektrik. Banyak yang harusnya satu kilogram, ternyata cuma 950 gram,” kata Didin.
Menurutnya, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap timbangan yang ditemukan tidak sesuai tersebut. Alat kemudian diperbaiki agar kembali menunjukkan ukuran yang semestinya.
“Katanya itu dari tokonya. Pas dicek, harusnya satu kilogram, kita perbaiki agar sesuai dengan takaran,” ujarnya.
Tak hanya menemukan alat timbang yang melenceng, Disperindag juga mencatat tingginya partisipasi pedagang dalam program tera ulang.
Semula, petugas menargetkan pemeriksaan terhadap 200 alat timbang di Pasar Blok F. Namun hingga sekitar pukul 12.00 WIB, jumlah alat yang telah menjalani tera ulang justru mencapai 254 unit.
Didin menegaskan, kegiatan tera ulang tidak hanya dilakukan di Pasar Blok F, tetapi menyasar seluruh pasar yang berada di wilayah Kota Cilegon.
“Tera ini dilakukan di semua pasar. Ini berkaitan dengan komitmen pemerintah agar dalam transaksi perdagangan ada prinsip jujur, tertib dan adil, terutama perlindungan konsumen,” katanya.
Ia menilai kesadaran pedagang untuk memastikan alat timbang mereka sesuai standar mulai meningkat. Hal tersebut dinilai penting karena ketepatan timbangan menjadi salah satu faktor yang menentukan kepercayaan konsumen terhadap pedagang.
Pemerintah Kota Cilegon, lanjut Didin, juga memastikan proses tera ulang tidak dipungut biaya. Sementara alat timbang yang telah dinyatakan sesuai akan diberikan tanda berupa segel sebagai penanda telah melalui pemeriksaan.
“Pedagang sekarang sudah mulai sadar bahwa itu penting untuk kepercayaan konsumen,” pungkasnya.















