Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaBisnisDaerahEkonomiKementerianKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

5 Ribu Alat Berat di Cilegon Jadi Potensi Pajak Raksasa, Bappenda Banten Apresiasi PT DKD Milik Legislator

222
×

5 Ribu Alat Berat di Cilegon Jadi Potensi Pajak Raksasa, Bappenda Banten Apresiasi PT DKD Milik Legislator

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Banten mencatat potensi pajak daerah dari sektor alat berat di Kota Cilegon sangat besar, mencapai ribuan unit. Kepala Bidang Pengelolaan Pajak Pendapatan Daerah Bappenda Banten, Iswandi Saptaji, menyebutkan setidaknya ada sekitar 5.000 unit alat berat yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Potensi khususnya di Cilegon cukup tinggi. Alat-alat berat di sini cukup banyak dan nilainya besar. Jenisnya mulai dari loader, forklift, crane, dan lain-lain,” ujar Iswandi, Jumat (22/8/2025).

Iswandi menegaskan, sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang ditindaklanjuti dengan Pergub Nomor 1 Tahun 2025, tarif pajak untuk pengusahaan alat berat ditetapkan sebesar 0,2 persen dari nilai jual.

Namun sebelum dipungut, pihaknya tetap melakukan verifikasi detail. “Kami harus memferifikasi dulu, berapa nilai belinya, penempatan pajaknya berapa. Harus betul-betul verifikasi, mana saja alat berat yang dipakai dan mana yang tidak,” jelasnya.

Salah satu perusahaan yang dinilai kooperatif dalam kewajiban pajak alat berat adalah PT Dwi Karya Duta (DKD), milik Anggota DPRD Banten, Dede Rohana Putra. Iswandi mengapresiasi langkah persuasif yang dilakukan perusahaan tersebut dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

Baca juga:  Rayakan HUT ke-130, BRI Cilegon Semarakkan Kompetisi dan Tebar 130 Paket Sembako: Manis, Meriah, Penuh Makna

“Alhamdulillah PT DKD sangat kooperatif. Dari 12 unit alat berat yang mereka miliki, bisa berkembang. Ini menjadi testimoni penting bahwa pendekatan persuasif kepada wajib pajak bisa berhasil,” ucap Iswandi.

Menurutnya, kerja sama yang baik dengan wajib pajak merupakan kunci optimalisasi pendapatan daerah. “Harapan kami, apa yang dilakukan PT DKD bisa diikuti perusahaan lain di Cilegon. Dengan begitu, potensi 5 ribu alat berat bisa benar-benar menjadi sumber pajak yang signifikan untuk pembangunan Banten,” tegasnya.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *