SERANG, RUBRIKBANTEN – Keselamatan pekerja menjadi perhatian utama PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten dalam memperkuat budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Tak sekadar memastikan pekerjaan selesai sesuai target, PLN menegaskan pentingnya memastikan setiap pekerja dan mitra kerja dapat kembali ke rumah dengan selamat.
Untuk memperkuat upaya tersebut, PLN UID Banten menggandeng Lembaga Pelayanan dan Pengabdian Kesehatan Masyarakat Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (LPPKM FKM UI) guna mengukur penerapan budaya keselamatan melalui Safety Culture Assessment Level (SCAL) pada 29–30 September 2026.
Pengukuran ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana budaya keselamatan telah diterapkan dalam aktivitas kerja sehari-hari, mulai dari proses pengambilan keputusan hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Hasil assessment tersebut akan menjadi dasar bagi PLN UID Banten dalam menentukan langkah perbaikan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing unit.
Vice President Strategi dan Tata Kelola Divisi HSSE PT PLN (Persero) Kantor Pusat, Leiden Brix Hutapea, mengatakan assessment menjadi kesempatan untuk melihat kondisi budaya keselamatan secara terbuka dan objektif.
Menurutnya, keterbukaan seluruh pihak dalam menyampaikan kondisi sebenarnya sangat penting agar perusahaan dapat mengidentifikasi aspek yang telah berjalan baik maupun hal-hal yang masih membutuhkan perbaikan.
“Yang paling penting dari proses ini adalah keterbukaan. Silakan sampaikan kondisi yang sebenarnya, karena dari sana kita bisa melihat apa yang sudah baik dan apa yang masih perlu diperbaiki. Harapannya, assessment ini memberikan gambaran yang utuh sehingga budaya keselamatan di PLN UID Banten dapat terus berkembang,” ungkap Leiden.
Tahun ini, pengukuran baseline SCAL dilaksanakan di sembilan unit bisnis PLN dengan pendampingan LPPKM FKM UI. Assessment menggunakan 20 kriteria yang disesuaikan dengan karakteristik bisnis PLN.
Sejumlah aspek yang diukur meliputi kepemimpinan dan komitmen manajemen, pengelolaan risiko K3, Contractor Safety Management System (CSMS), investigasi insiden, hingga Budaya Perilaku Selamat atau Behavior-Based Safety (BBS).
General Manager PLN UID Banten, Tonny Bellamy, menegaskan bahwa budaya keselamatan harus tercermin dalam pelaksanaan pekerjaan, khususnya aktivitas operasional di lapangan.
Ia menekankan pentingnya pengawasan pekerjaan sesuai standar operasional prosedur (SOP), sehingga keselamatan tidak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi benar-benar diterapkan dalam setiap tahapan pekerjaan.
“Pengawasan pekerjaan harus benar-benar kita jalankan sesuai SOP. Bukan hanya memastikan pekerjaannya selesai, tetapi memastikan setiap orang yang bekerja bisa kembali ke rumah dengan selamat. Karena itu, saya mengajak seluruh rekan-rekan untuk mengikuti assessment ini secara jujur dan terbuka. Kita ingin melihat kondisi yang sebenarnya agar perbaikannya juga tepat,” tutur Tonny.
Sementara itu, perwakilan konsultan LPPKM FKM UI, Yuni Kusminanti, menjelaskan bahwa assessment tersebut bertujuan mengidentifikasi ruang perbaikan dalam penerapan budaya K3 di lingkungan PLN UID Banten.
Menurutnya, pengukuran tidak hanya melihat kebijakan dan sistem yang telah dibangun perusahaan, tetapi juga bagaimana budaya keselamatan benar-benar dijalankan oleh pekerja dalam aktivitas sehari-hari, termasuk di lapangan.
“Kami ingin mengetahui bagaimana budaya K3 yang selama ini dibangun benar-benar diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari, termasuk sampai ke lapangan. Dari sana kita dapat mengidentifikasi bagian yang sudah berjalan baik dan area yang masih memiliki ruang untuk diperbaiki,” jelas Yuni.
Proses pengukuran dilakukan melalui tiga instrumen, yakni survei SCAL individu, wawancara, dan Focus Group Discussion (FGD).
Tim LPPKM FKM UI menggelar FGD dalam 15 kelompok serta melaksanakan 22 sesi wawancara yang melibatkan unsur manajemen, pegawai, dan mitra kerja. Seluruh proses berlangsung secara luring maupun daring.
Hasil assessment selanjutnya akan digunakan untuk memetakan tingkat kematangan budaya K3 ke dalam lima level, yaitu Pathological, Reactive, Calculative, Proactive, dan Generative. Pemetaan ini diharapkan memberikan gambaran mengenai perkembangan budaya keselamatan sekaligus aspek yang perlu diperkuat.
Bagi PLN UID Banten, pengukuran SCAL menjadi bagian dari upaya membangun budaya keselamatan secara berkelanjutan. Penerapan K3 tidak berhenti pada pemenuhan standar dan prosedur, tetapi harus menjadi kebiasaan setiap individu dalam memastikan pekerjaan berlangsung aman.
Melalui evaluasi tersebut, PLN UID Banten berharap perlindungan terhadap pegawai dan mitra kerja semakin kuat, sekaligus mendukung keandalan layanan kelistrikan bagi masyarakat.















