SERANG, RUBRIKBANTEN – Pencegahan korupsi tidak cukup hanya dengan memahami aturan, tetapi harus diwujudkan melalui sikap jujur, tanggung jawab, transparansi, dan profesionalisme dalam menjalankan pekerjaan. Penguatan budaya integritas dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah praktik korupsi dan berbagai bentuk penyimpangan, baik di lingkungan kerja maupun kehidupan sehari-hari.
Hal tersebut disampaikan Ketua Forum Penyuluh Anti Korupsi dan Ahli Pembangunan Integritas (PAKSI-API) Provinsi Banten, Ratu Syafitri Muhayati, saat menghadiri kegiatan Penyuluhan Antikorupsi bagi tenaga kerja PT Haleyora Powerindo, khususnya wilayah Jakarta dan Banten, di Ballroom Jayakarta Villas Anyer, Kabupaten Serang, Rabu (30/9/2026).
Ratu Syafitri menegaskan, upaya pencegahan korupsi bukan semata-mata menjadi tanggung jawab lembaga pemerintahan. Dunia usaha dan seluruh tenaga kerja juga memiliki peran penting dalam membangun lingkungan yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas.
Menurutnya, lingkungan kerja menjadi salah satu ruang penting dalam membentuk karakter dan kebiasaan individu. Karena itu, integritas harus ditanamkan dan diterapkan secara konsisten dalam setiap pelaksanaan tugas, bukan sekadar menjadi slogan atau formalitas.
“Pencegahan korupsi itu dimulai dari diri sendiri dan lingkungan kerja. Integritas harus menjadi bagian dari kebiasaan dalam melaksanakan pekerjaan,” ungkap Ratu Syafitri.
Ia menjelaskan, penyuluhan antikorupsi menjadi sarana penting untuk meningkatkan pemahaman tenaga kerja mengenai berbagai perilaku yang berpotensi mengarah pada praktik korupsi maupun penyimpangan.
Melalui kegiatan tersebut, para tenaga kerja diharapkan semakin mampu mengenali tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai integritas, sekaligus memiliki kesadaran dan keberanian untuk menghindari serta mencegahnya.
Ratu Syafitri juga mengingatkan bahwa integritas tidak berhenti pada pemahaman terhadap peraturan. Nilai tersebut harus tercermin dalam tindakan nyata, termasuk kejujuran dalam bekerja, kepatuhan terhadap prosedur, keterbukaan, serta kesediaan mempertanggungjawabkan setiap tugas yang dijalankan.
“Integritas bukan hanya pengetahuan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan. Apa yang kita kerjakan harus sesuai dengan aturan dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Ia berharap penyuluhan antikorupsi tersebut mampu memperkuat komitmen tenaga kerja PT Haleyora Powerindo dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Menurutnya, semakin kuat budaya integritas diterapkan dalam aktivitas kerja, semakin besar pula kontribusi setiap individu dalam mencegah terjadinya praktik korupsi dan berbagai bentuk penyalahgunaan kewenangan.
Karena itu, pembentukan budaya antikorupsi perlu dimulai dari kesadaran pribadi dan diperkuat melalui kebiasaan positif di lingkungan kerja. Dengan demikian, nilai integritas tidak hanya dipahami sebagai kewajiban terhadap aturan, tetapi juga menjadi prinsip dalam menjalankan tanggung jawab sehari-hari.
“Kita tanamkan budaya integritas dalam diri kita,” pungkasnya.















