Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahKabupaten SerangOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Diskominfo Serang Genjot Transformasi Digital: Pengelola Website OPD dan Kecamatan Dibekali Bimtek Super Lengkap

199
×

Diskominfo Serang Genjot Transformasi Digital: Pengelola Website OPD dan Kecamatan Dibekali Bimtek Super Lengkap

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo) terus memacu percepatan digitalisasi birokrasi. Salah satunya dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) I Pengelola Website OPD dan Kecamatan se-Kabupaten Serang, yang berlangsung di Aula Tb. Saparudin pada Rabu, 16 Juli 2025.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran pengelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di seluruh perangkat daerah, termasuk kecamatan, agar selaras dengan arah pembangunan digital Pemerintah Kabupaten Serang.

Kepala Diskominfo Kabupaten Serang, Haerofiatna, menjelaskan bahwa bimtek ini tak hanya memberi pemahaman soal tugas teknis, tapi juga memperjelas fungsi pengelola TIK dalam mendukung satu data, pengelolaan statistik sektoral, hingga penguatan media sosial dan aplikasi digital.

“Pengelola TIK di tiap perangkat daerah wajib berkoordinasi dengan OPD terkait implementasi TIK. Mereka juga harus melakukan rekonsiliasi data, pembaruan informasi, dan memastikan data TIK dari perangkat daerah masuk ke sistem kami di Diskominfo,” ujar Haero.

Ia mengingatkan bahwa tugas tersebut sudah tertuang dalam SK Bupati Serang Nomor 555/kep.139-huk.disominfosatiksan/2025 tentang Pembentukan Tim Teknis TIK Kabupaten Serang. Salah satu poin penting adalah keharusan pengelola TIK untuk melaporkan aktivitas terkait Smart City, SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik), hingga kebutuhan digital lainnya.

Baca juga:  Cilegon Panaskan Lapangan Pemkot, Ratusan Pelajar Adu Gaya Baris Demi Gengsi Piala Gubernur

Lebih lanjut, pengelola TIK juga diberi tanggung jawab mengelola akun media sosial dan website resmi instansi. Mereka harus mampu menyajikan informasi publik dalam berbagai bentuk, seperti narasi tunggal, infografis, video pendek, hingga konten interaktif lainnya yang kemudian ditayangkan di kanal resmi pemerintah.

“Tak hanya itu, mereka juga wajib memantau dan melaporkan insiden keamanan informasi, serta bertanggung jawab terhadap teknis pengumpulan dan pengunggahan data statistik sektoral ke webportal open data Kabupaten Serang,” jelas Haero.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kabid Aplikasi dan Telematika (Aptika) Diskominfo, Ari Arumansyah, serta puluhan pengelola website dari berbagai OPD dan kecamatan. Dengan pelatihan ini, Diskominfo optimis Kabupaten Serang semakin siap menghadapi era digital pemerintahan yang transparan, terintegrasi, dan berbasis data.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten