SERANG, RUBRIKBANTEN – Pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025, lebih dari seratus wartawan dari seluruh Provinsi Banten menggelar aksi refleksi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) pada Selasa, 18 Februari 2025. Dalam aksi damai ini, para wartawan menyuarakan perlawanan terhadap praktik konglomerasi media yang diduga memonopoli proyek-proyek APBD dengan cara tidak transparan dan berbau korupsi.
Para jurnalis menyoroti salah satu kasus dugaan monopoli pengadaan website desa di Kabupaten Serang dari tahun 2022 hingga 2024. Proyek ini disebut-sebut dikuasai oleh konglomerasi media yang memiliki koneksi dengan elite kekuasaan, sehingga memunculkan indikasi tindak pidana korupsi dan praktik bisnis kotor.
Dalam refleksi HPN ini, para wartawan membawa berbagai poster dengan pesan-pesan kecaman terhadap dominasi segelintir pengusaha media dalam proyek pemerintah. Tulisan-tulisan seperti “Lawan Monopoli, Bongkar Konglomerasi Media di Provinsi Banten” dan “Website Desa, Makanan Konglomerat Media” terpampang jelas dalam aksi tersebut.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten, Rian Nopandra, menegaskan pentingnya menjaga integritas pers serta mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan mark-up dalam proyek pengadaan website desa. “Kami berharap ada penegakan hukum yang adil dan transparan terhadap pelaku korupsi, termasuk yang terkait dengan media,” tegas Rian.
Pers Garda Terdepan Mengawal Transparansi Anggaran
Selain menyoroti dominasi bisnis media dalam proyek pemerintah, aksi ini juga menjadi ajang konsolidasi jurnalis dalam mengawal transparansi penggunaan dana publik. Mereka menegaskan bahwa pers memiliki peran vital dalam mengungkap penyalahgunaan uang negara yang dilakukan oleh segelintir pihak.
“Kami tidak hanya bertugas melaporkan berita, tetapi juga mengawasi penggunaan anggaran negara. Jika ada perampokan uang rakyat melalui kebijakan yang tidak transparan, pers harus berani membongkarnya,” ujar Teguh Akbar Idham, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Banten.
Menurutnya, APBD Banten kerap dikuasai oleh pihak-pihak yang memiliki kedekatan dengan penguasa, sehingga distribusi anggaran tidak merata, termasuk dalam sektor media. Sebagai langkah nyata, PWI Banten berkomitmen memperkuat investigasi terhadap proyek-proyek yang menggunakan dana publik.
“Pers harus tetap menjadi pengawas independen demi mencegah praktik korupsi yang merugikan masyarakat,” tambah Akbar. (*/RB)















