SERANG, RUBRIKBANTEN — Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah menegaskan pentingnya perencanaan dan penganggaran yang tepat, sinkron, dan berbasis kinerja sebagai fondasi pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Dimyati saat membuka Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten Triwulan I Tahun Anggaran 2025 di Aula BPKAD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (29/4).
“Penganggaran harus berdasarkan kebutuhan masyarakat. Saya tegaskan jangan ada kongkalikong dalam prosesnya. Setiap program harus berdampak, sekecil apapun itu harus ada output dan outcome,” ujar Dimyati.
Ia menambahkan, pengawasan komprehensif dan kolaboratif dibutuhkan agar pelaksanaan program tepat sasaran. SDM pengelola keuangan pun harus memiliki kompetensi tinggi serta menjunjung integritas dan dedikasi.
“BPKAD adalah garda terdepan pengelolaan keuangan dan aset. Jadi, harus melayani dengan integritas,” tambahnya.
Wagub juga mendorong penataan aset daerah agar potensi yang ada bisa dimaksimalkan. “Kita harus tahu aset mana yang bisa dioptimalkan sebagai potensi daerah,” tegasnya.
Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, menyampaikan bahwa rakor ini bertujuan untuk pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan serta penyelarasan terhadap dinamika kebijakan. “Kegiatan ini juga bentuk monitoring dan evaluasi terhadap tindak lanjut evaluasi APBD 2025,” ujarnya.
Hingga 31 Maret 2025, laporan realisasi anggaran menunjukkan rata-rata pendapatan daerah kabupaten/kota di Banten mencapai 19,33 persen, sementara realisasi belanja baru 14,43 persen dari target triwulan 20 persen.
Rakor juga dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi terkait program prioritas seperti Sekolah Rakyat, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta penilaian kesesuaian KUA PPAS dengan KEM PPKF.















