Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahKabupaten SerangKementerianNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Wagub Banten Dimyati “Geruduk” Tambang Pasir Jawilan: Tegaskan Pengelolaan Harus Good Mining Practice

80
×

Wagub Banten Dimyati “Geruduk” Tambang Pasir Jawilan: Tegaskan Pengelolaan Harus Good Mining Practice

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah turun langsung ke lapangan meninjau dua lokasi tambang pasir di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, pada Kamis (23/10/2025). Langkah cepat ini diambil setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas pertambangan yang dinilai perlu perhatian serius dari pemerintah daerah.

“Tadi kita bersama kepala dinas dan yang lainnya mengecek lokasi tambang. Kita berharap pengelolaan dilakukan dengan good mining practice,” tegas Dimyati usai peninjauan.

Wagub menjelaskan, good mining practice berarti menjalankan aktivitas pertambangan secara bertanggung jawab, aman, dan berkelanjutan, agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar.

“Maksudnya supaya masyarakat sekitar juga tidak terkena dampak negatif. Maka siapa saja yang diberikan izin pengelolaan tambang harus mengikuti aturan yang ada,” ujarnya menegaskan.

Menurut Dimyati, ada sejumlah hal penting yang harus diperhatikan dalam pengelolaan tambang, terutama kondisi lingkungan dan pengaturan angkutan hasil tambang.

“Untuk lingkungan ini terkait persoalan air, jangan sampai memberikan dampak kepada masyarakat,” imbuhnya.

Baca juga:  PLN UID Banten Cetak Sejarah, SPKLU Roda Dua Pertama di Sekolah Resmi Beroperasi di SMK Jaya Buana

Ia juga menyoroti soal kendaraan angkutan tambang yang kerap menimbulkan debu dan kemacetan di sekitar lokasi. “Truk yang beroperasi harus menutup baknya agar tidak ada pencemaran. Di sekitar pertambangan juga harus ada semacam kantung parkir agar tidak terjadi kemacetan,” papar Dimyati.

Lebih lanjut, Pemprov Banten kini tengah membahas pengaturan waktu dan lintasan angkutan pertambangan bersama pemerintah kabupaten/kota. Hal ini dinilai penting untuk menghindari gangguan terhadap aktivitas masyarakat, khususnya di kawasan yang berdekatan dengan permukiman dan sekolah.

“Nanti kita atur jangan sampai itu mengganggu anak-anak sekolah dan jam kerja. Apalagi ini daerah yang dekat dengan kawasan industri, maka harus disesuaikan waktunya,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Dimyati memastikan pihaknya akan memanggil dua pengelola tambang yang ditinjaunya untuk memastikan seluruh kegiatan dilakukan sesuai ketentuan dan prinsip keberlanjutan.

“Kita ingin memastikan nanti setelah dilakukan penggalian pasir atau batu dan lain sebagainya, itu harus dilakukan reklamasi. Harus ditutup ulang dan dibangun trap-trap yang aman. Maka kita akan undang pengelola tambang-tambang ini,” tegasnya.

Baca juga:  Jelang Idul Adha, DKM dan JULEHA Cilegon Cetak Juru Sembelih Halal Andal

Dalam peninjauan tersebut, Wagub Banten didampingi oleh Plt Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Babar Suharso, Plt Kepala Dinas ESDM Ari James Faraddy, Kepala DPMPTSP Virgojanti, Kepala DLHK Wawan Gunawan, Kepala Dishub Tri Nurtopo, serta unsur Forkopimcam Jawilan dan jajaran terkait lainnya.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *