SERANG, RUBRIKBANTEN – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Banten untuk segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tanpa harus menunggu batas waktu 60 hari kerja sebagaimana ketentuan umum yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan Andra usai menerima kunjungan silaturahmi dan koordinasi Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi, di Gedung Negara Provinsi Banten, Jalan Brigjen KH Syam’un No. 5, Kota Serang, Selasa (3/6/2025).
“Alhamdulillah kita silaturahmi sekaligus koordinasi terkait dengan tindak lanjut temuan-temuan BPK tahun-tahun sebelumnya, bahkan ada dari tahun 2005,” ungkap Andra Soni.
Ia menambahkan, Pemprov Banten akan memaksimalkan upaya penyelesaian seluruh temuan BPK dengan membagi pekerjaan dalam beberapa klaster, khususnya fokus pada Temuan Tahun Anggaran (TA) 2024.
“Temuan 2024 ini harus kita tindaklanjuti. Saya telah instruksikan, baik dalam rapat maupun forum-forum lainnya, kepada seluruh OPD untuk langsung bergerak. Tanpa harus menunggu 60 hari,” tegasnya.
Andra juga menyampaikan bahwa hingga saat ini progres tindak lanjut temuan BPK TA 2024 telah mencapai 85,35 persen, dan terus diupayakan meningkat dalam waktu dekat.
“Alhamdulillah sudah 85,35 persen. Saya juga telah instruksikan kepada OPD terkait untuk menuntaskan ini. Mudah-mudahan dalam satu atau dua hari ke depan bisa naik lagi, dan harapannya bisa selesai 100 persen,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Firman Nurcahyadi menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemprov Banten. Ia menyebut, sejak Provinsi Banten berdiri, capaian tindak lanjut terhadap temuan BPK telah mencapai 85 persen secara keseluruhan.
“Tadi kita bahas masalah temuan lama, bahkan yang sudah lebih dari 10 tahun. Saya harap Pak Gubernur bisa memberikan atensi lebih, terutama terhadap temuan yang belum tertangani karena alasan perubahan OPD atau faktor lainnya,” ujarnya.
Firman menambahkan, beberapa temuan yang belum terselesaikan terkendala oleh kondisi teknis, seperti organisasi perangkat daerah yang sudah tidak ada, perubahan nomenklatur, atau pihak terkait yang sudah meninggal dunia. Meski demikian, pihaknya akan terus mendampingi dan memberikan pengawalan terhadap program-program strategis Pemprov, seperti sekolah gratis dan pembangunan jalan desa sejahtera.
“Program-program tersebut akan terus dikawal dan diperiksa secara beriringan. Dan Alhamdulillah, Gubernur menyampaikan komitmen yang kuat agar capaian tindak lanjut bisa tembus di atas 90 persen,” pungkas Firman.















