SERANG, RUBRIKBANTEN — Dugaan pelanggaran hukum di perairan kawasan Jetty PT Damai Sekawan Marine (DSM), Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang, semakin menjadi sorotan. Insiden terbakarnya bangkai kapal Express Pearl menambah daftar kejanggalan yang memicu kritik keras dari berbagai pihak.
Ketua Perhimpunan Masyarakat Maritim Banten (PMMB), Tan Alibasja, dengan tegas mengecam ketidaktegasan otoritas terkait yang dinilai membiarkan dugaan pelanggaran hukum ini terjadi di perairan Puloampel.
“Penutuhan kapal tidak boleh dilakukan di tengah laut, karena bisa mencemari lautan. Kapal tersebut harus ditarik ke darat atau ke Jetty,” tegasnya, Minggu (16/2/2025).
Tan Alibasja juga menduga kegiatan ini ilegal karena berpotensi mencemari laut serta mengganggu aktivitas pelayaran kapal dan nelayan. Ia mempertanyakan peran KSOP Kelas I Banten dan Polairud yang terkesan membiarkan peristiwa kebakaran kapal tersebut.
“Lalu selama ini, mana peran KSOP Kelas I Banten dan Polairud? Kenapa mereka diam saja?” ujarnya dengan nada geram.
Atas dasar itu, PMMB akan melayangkan surat protes untuk mendesak KSOP Kelas I Banten dan Polairud agar segera menghentikan aktivitas penutuhan kapal Express Pearl dan menghukum pihak yang terlibat dalam dugaan pelanggaran aturan tersebut.
“Harus segera dihentikan. Kami akan surati KSOP dan Polairud agar bertindak sesuai tugasnya. Kami sudah bertanya kepada pihak PT DSM, dan mereka menyatakan bahwa aktivitas tersebut bukan dilakukan oleh mereka, melainkan oleh pihak pemenang lelang kapal Express Pearl, yakni Ibu R Cs, yang diduga masih memiliki hubungan keluarga dengan pejabat APH,” ungkapnya.
Tan Alibasja juga mengungkapkan adanya dugaan kejanggalan dalam proses lelang kapal tersebut.
“Pejabat yang menjual barang milik negara adalah Kejari Serang, dan pemenang lelangnya adalah Ibu R, yang diduga istri salah satu pejabat kejaksaan. Ini jelas mencurigakan. Jangan-jangan ada permainan dalam proses lelang?” tudingnya.
Senada dengan PMMB, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kecamatan Puloampel, Salimudin, juga menolak aktivitas di atas bangkai kapal tersebut.
“Polairud dan KSOP harus bertindak! Kapal yang terbakar di tengah laut di kawasan Puloampel itu sangat mengkhawatirkan bagi kami. Aktivitas nelayan terganggu, dan jika terjadi kebocoran oli atau minyak, laut kita bisa rusak,” tegasnya.















