Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahKementerianKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanSosialTeknologi

SMSI Cilegon Tegaskan Media Siber Harus Tunduk pada Etika, Bukan Sekadar Teknologi

124
×

SMSI Cilegon Tegaskan Media Siber Harus Tunduk pada Etika, Bukan Sekadar Teknologi

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN — Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Cilegon periode 2025–2028, Wawan Kurniadi, menegaskan bahwa kemajuan teknologi informasi tidak boleh menggerus etika dan nilai kemanusiaan dalam praktik jurnalistik.

Hal itu disampaikan Wawan dalam sambutannya usai dilantik sebagai Ketua SMSI Cilegon. Ia menyebut dukungan Pemerintah Kota Cilegon terhadap Program Monumen Siber Indonesia sebagai bukti nyata komitmen daerah dalam menjaga marwah pers digital.

“Monumen Siber Indonesia akan diresmikan pada 7 Februari 2026, tepat menjelang puncak peringatan Hari Pers Nasional. Ini bukan sekadar monumen, tetapi simbol bahwa teknologi secanggih apa pun tetap harus tunduk pada etika dan kebenaran yang manusiawi,” tegas Wawan.

Menurutnya, monumen tersebut menjadi satu-satunya di Indonesia yang merepresentasikan eksistensi dan tanggung jawab media siber. Cilegon, kata dia, ingin menunjukkan diri sebagai kota yang adaptif terhadap teknologi, namun tetap menjunjung tinggi nilai kebenaran informasi.

Wawan juga mengulas sejarah berdirinya SMSI Kota Cilegon yang lahir pada 7 Maret 2019. Ia menegaskan bahwa SMSI tidak hadir tanpa alasan, melainkan lahir dari kegelisahan terhadap kondisi industri media siber yang tergerus oleh konglomerasi dan praktik jurnalistik yang tidak sehat.

Baca juga:  Catur Bukan Sekadar Permainan, Tapi Tempaan Karakter Anak Bangsa

“SMSI dibentuk sebagai wadah media siber lokal agar tetap kuat, mandiri, dan mampu bersaing secara sehat di tengah arus besar media nasional,” ujarnya.

Ia menjelaskan, SMSI merupakan organisasi media siber yang digagas secara nasional dan berkantor pusat di Cilegon. SMSI juga telah diakui secara konstitusional oleh Dewan Pers, memiliki legalitas resmi, serta memikul tanggung jawab moral untuk menyampaikan informasi yang benar dan berimbang kepada publik.

“SMSI adalah kumpulan media siber lokal yang mungkin kecil, tetapi jika bersatu ibarat kumpulan semut yang mampu mengguncang gajah. Kekuatan kami ada pada soliditas dan keputusan perusahaan media yang bernaung di dalamnya,” tandasnya.

Wawan berharap, pada periode kepemimpinannya 2025–2028, SMSI Cilegon mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga profesionalisme media siber, memperkuat literasi publik, serta mengawal demokrasi melalui pemberitaan yang beretika dan bertanggung jawab.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten