SERANG, RUBRIKBANTEN – Komitmen Polsek Cikande Polres Serang dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat kembali dibuktikan. Pada Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 14.30 WIB, Polsek Cikande di bawah komando Kapolsek AKP Tatang S.H. menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan fokus pada premanisme dan juru parkir liar (jukir liar).
Operasi tersebut menyasar sejumlah titik parkir yang kerap menjadi keluhan masyarakat, seperti area parkir Nice So Desa Tambak, Indomaret Tambak, SPBU Gorda Desa Nambo Ilir, serta Simpang Tambak dan Simpang Selikur. Titik-titik ini dikenal sebagai lokasi praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum juru parkir tak resmi.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan enam (6) orang jukir liar beserta uang hasil pungutan ilegal. Mereka langsung digelandang ke Mapolsek Cikande untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Cikande AKP Tatang S.H. menegaskan bahwa operasi ini adalah bagian dari langkah tegas memberantas premanisme di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan pandang bulu. Siapa pun yang terbukti melakukan premanisme, apalagi yang meresahkan masyarakat, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
AKP Tatang juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap praktik parkir liar atau tindakan premanisme lainnya. “Dengan sinergi bersama warga, kami optimistis bisa menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” tambahnya.
Polsek Cikande memastikan operasi serupa akan terus digencarkan demi mewujudkan wilayah bebas pungli dan premanisme.
“Cikande harus menjadi zona aman bagi semua. Tidak ada tempat bagi premanisme di wilayah kami,” tutup AKP Tatang.















