Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahKementerianKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

SD Madani Bongkar Fakta Sebenarnya! Klarifikasi Soal Wisuda dan Isu Pemaksaan Biaya

1194
×

SD Madani Bongkar Fakta Sebenarnya! Klarifikasi Soal Wisuda dan Isu Pemaksaan Biaya

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Pihak SD Madani akhirnya angkat bicara menanggapi pemberitaan yang beredar terkait acara penglepasan (wisuda) siswa kelas 6 yang dianggap bertentangan dengan Surat Edaran (SE) Walikota Cilegon. Dalam klarifikasi resminya, pihak sekolah menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

Kepala SD Madani ,Nunu Aenudin menjelaskan bahwa sekolah tidak pernah mengabaikan SE Walikota Cilegon No. 497 Tahun 2025. Dalam surat tersebut jelas disebutkan bahwa kegiatan penglepasan siswa dapat dilakukan di lingkungan sekolah masing-masing atau tanpa menyewa gedung lain.

“Justru kami mengikuti arahan tersebut. Biaya penglepasan yang dimuat oleh media Fakta Banten sebesar Rp750 ribu justru lebih rendah dari hasil rapat komite pada Juni 2024, karena kami mempertimbangkan aturan untuk tidak menyewa gedung,” tegasnya saat dikonfirmasi di sekolah kepada rubrikbanten.com, Senin (16/6/2025).

Biaya penglepasan, lanjutnya, telah disepakati dalam rapat bersama orang tua murid kelas 6 jauh sebelum Pilkada dan sebelum walikota baru terpilih. Tidak ada unsur pemaksaan sebagaimana yang digambarkan dalam pemberitaan sebelumnya.

Baca juga:  Andra Soni Resmikan Usulan Pelabuhan Ekspor-Impor, AHY Beri Dukungan Penuh

Setelah keluarnya SE Walikota, sekolah kembali menggelar rapat lanjutan pada 21 April 2025 untuk menyampaikan arahan baru dari pemerintah. Dalam rapat tersebut, orang tua justru menghendaki agar penglepasan tetap digelar di luar sekolah, namun tetap sesuai dengan edaran yakni menggunakan fasilitas tanpa menyewa, seperti aula milik KOMINFO.

Terkait dengan beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menyebut ijazah dikaitkan dengan biaya penglepasan, pihak SD Madani menyebut hal itu sebagai kesalahpahaman dan menegaskan bahwa pengambilan ijazah tidak dipersyaratkan dengan pelunasan biaya penglepasan.

“Kami tegaskan, tidak ada korelasi antara ijazah dengan acara penglepasan. Semua siswa tetap menerima haknya, terlepas dari keterlibatan dalam acara tersebut,” tambahnya.

Dengan klarifikasi ini, SD Madani berharap masyarakat tidak tersesat oleh informasi yang tidak akurat dan dapat memahami posisi sekolah yang tetap mematuhi peraturan serta menjaga komunikasi terbuka dengan orang tua murid.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten