SERANG, RUBRIKBANTEN – Gubernur Banten, Andra Soni, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMAN 1 dan SMKN 1 Kota Serang, Senin (16/6/2025), guna memastikan kelancaran dan kesiapan penuh pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.
Dalam kunjungannya, Andra menegaskan komitmennya terhadap penerapan sistem pendidikan yang adil dan transparan.
“Alhamdulillah, tadi saya sudah berdiskusi dengan kepala sekolah, panitia, dan dewan guru. Semua tampak siap. Meskipun ada perbedaan teknis dari tahun sebelumnya, persiapan tahun ini cukup maksimal,” ujar Andra Soni kepada awak media.
Gubernur yang dikenal tegas itu juga mengingatkan seluruh elemen pelaksana SPMB agar menjunjung tinggi integritas, kredibilitas, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Ia menekankan bahwa petunjuk teknis (Juknis) yang sudah ditetapkan harus menjadi satu-satunya pedoman.
“Aturannya sudah ada, tinggal ikuti saja. Apapun yang terjadi, Juknis harus jadi rujukan utama. Ini soal keadilan untuk masyarakat,” tandasnya.
Andra juga menggarisbawahi pentingnya penyesuaian jumlah siswa per kelas sesuai ketentuan, yakni maksimal 36 siswa. Menurutnya, kelebihan kapasitas bisa merusak kualitas proses belajar mengajar (KBM).
“Kalau terlalu banyak siswa, guru jadi kesulitan. Proses KBM jadi tidak efektif. Maka, kita tegaskan kembali, sesuai Juknis saja,” tegasnya.
Sebagai solusi bagi masyarakat yang tidak tertampung di sekolah negeri, Gubernur mengumumkan bahwa Pemprov Banten telah memberlakukan sekolah gratis untuk jenjang SMA/SMK dan SKh swasta.
“Ini upaya konkret kami agar seluruh masyarakat mendapatkan akses pendidikan yang adil dan merata, tanpa diskriminasi,” ungkapnya.
Selain berdialog, Gubernur juga melakukan pengecekan langsung terhadap berbagai fasilitas dan sarana penunjang pelaksanaan SPMB. Ia memberikan semangat kepada kepala sekolah, panitia, dan para guru yang bertugas.















