Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahKementerianNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

RPJMD 2025–2029 Disepakati: Gubernur Andra Soni Gaspol Wujudkan Banten Maju, Adil, dan Bebas Korupsi

361
×

RPJMD 2025–2029 Disepakati: Gubernur Andra Soni Gaspol Wujudkan Banten Maju, Adil, dan Bebas Korupsi

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten Tahun 2025–2029 menitikberatkan pada percepatan pembangunan ekonomi, sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan publik lainnya.

Pernyataan tersebut disampaikan usai Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD Provinsi Banten atas persetujuan Raperda RPJMD 2025–2029, yang digelar di Gedung DPRD Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Rabu (9/7/2025). Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim.

“Alhamdulillah, RPJMD 2025–2029 telah disepakati bersama DPRD. Visi dan misi kita satu: Banten Maju, Adil, Merata, dan Tidak Korupsi,” tegas Andra Soni.

Ia menjelaskan bahwa visi besar tersebut akan diwujudkan melalui 8 program prioritas dan 24 program turunan. Termasuk di dalamnya upaya menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk memperkuat pembangunan yang berkelanjutan.

Setelah proses fasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri, dokumen ini akan disahkan menjadi Perda dan menjadi acuan strategis dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca juga:  Brigjen Ngajib Pimpin Audit Ketat di Jantung Energi Nasional: PT KPI Plaju Disisir Demi Keamanan Negara

Menurut Andra, RPJMD kali ini tidak hanya fokus pada ekonomi semata, tetapi juga mencakup sektor pendidikan, layanan kesehatan, pembangunan sekolah dan rumah sakit jiwa di Walantaka, hingga penyediaan jalan desa sebagai bagian dari program “Desa Sejahtera”.

“Termasuk program sekolah gratis dan infrastruktur yang merata. Kita ingin Banten tak hanya tumbuh, tapi juga merata dan inklusif,” ujarnya optimistis.

Tak hanya itu, RPJMD 2025–2029 juga membuka jalan untuk mendorong pertumbuhan wilayah-wilayah ekonomi baru demi mengangkat kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah.

Sementara itu, Juru Bicara Pansus RPJMD, Wawan Suhada, menyampaikan bahwa seluruh fraksi DPRD telah menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Ia menekankan pentingnya ketepatan sasaran dan penggunaan data yang valid dalam setiap program yang dijalankan oleh Pemprov Banten, serta kesesuaian antara program dengan kemampuan keuangan daerah.

“Setiap kebijakan harus berdasarkan data yang akurat dan disesuaikan dengan proyeksi anggaran yang realistis,” tandas Wawan.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten