Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Perceraian di Cilegon Membludak! Ibu Rumah Tangga Jadi Pengaju Terbanyak, Perselisihan Jadi Pemicu Utama

528
×

Perceraian di Cilegon Membludak! Ibu Rumah Tangga Jadi Pengaju Terbanyak, Perselisihan Jadi Pemicu Utama

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Angka perceraian di Kota Cilegon semakin mengkhawatirkan. Data dari Pengadilan Agama (PA) Cilegon mencatat, sepanjang Januari hingga Juli 2025 sudah ada 531 perkara perceraian yang masuk. Dari jumlah tersebut, mayoritas diajukan oleh pihak perempuan, yakni sebanyak 431 perkara, sementara laki-laki hanya 100 perkara.

Panitera Muda Hukum PA Cilegon, Juleha, menjelaskan bahwa penyebab utama perceraian di wilayah ini didominasi oleh perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus. Selain itu, faktor lain yang memicu perceraian di antaranya masalah ekonomi, pasangan meninggalkan rumah tangga, hingga kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Dari data yang masuk, perselisihan berkelanjutan menjadi penyebab terbanyak. Ada juga karena ekonomi, meninggalkan salah satu pihak sebanyak 19 perkara, KDRT 6 perkara, dan ada 1 kasus murtad,” ujar Juleha.

Menariknya, dari sisi profesi, ibu rumah tangga mendominasi sebagai pihak yang paling banyak mengajukan perceraian dengan persentase mencapai 49 persen. Sementara dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), jumlahnya sangat kecil, hanya sekitar 2 persen.

Baca juga:  Karang Taruna Sigedong Kritik Pembentukan Koperasi Merah Putih: Minim Sosialisasi, Rakyat Tak Dilibatkan

“Untuk ASN, angkanya kecil sekali. Kalau ibu rumah tangga memang mendominasi, hampir setengah dari total perkara. Kalau P3K sejauh ini belum ada yang mengajukan,” jelasnya.

Fenomena perceraian ini juga menyentuh berbagai latar belakang pernikahan, baik pasangan yang baru menikah hingga mereka yang sudah puluhan tahun mengarungi bahtera rumah tangga.

Pengadilan Agama Cilegon sendiri selalu berupaya memberikan nasehat dan mediasi kepada para pihak setiap kali sidang perceraian digelar. Namun, jika upaya tersebut tidak membuahkan hasil, proses hukum tetap berlanjut.

“Harapannya tentu angka perceraian bisa menurun. Tapi kalau melihat tren, justru cenderung meningkat,” tambah Juleha.

Dengan kondisi ini, perceraian kini menjadi salah satu fenomena sosial serius di Kota Cilegon yang perlu mendapatkan perhatian bersama, terutama terkait penguatan ketahanan keluarga dan penyelesaian masalah rumah tangga secara bijak sebelum berakhir di meja hijau. (Red)

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *