Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahEkonomiHukum dan KriminalKementerianKota SerangNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Pemprov Banten Tancap Gas! IPKD MCSP 2025 Jadi Senjata Pamungkas Lawan Korupsi

248
×

Pemprov Banten Tancap Gas! IPKD MCSP 2025 Jadi Senjata Pamungkas Lawan Korupsi

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten semakin serius memperkuat benteng integritas birokrasi. Melalui penerapan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (IPKD MCSP) 2025 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Banten menegaskan tekad menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas praktik rasuah.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Banten, EA Deni Hermawan, menegaskan bahwa delapan area perubahan yang menjadi indikator pencegahan korupsi telah memiliki penanggung jawab di masing-masing OPD. “Indikator yang belum dipenuhi harus segera dituntaskan, bukan hanya di atas kertas, tetapi benar-benar diimplementasikan di lapangan,” tegasnya saat memimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi MCSP di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug.

Sementara itu, Plt Inspektur Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina, menegaskan bahwa MCSP bukan sekadar penilaian angka, melainkan instrumen continuous improvement agar tata kelola pemerintahan semakin transparan, akuntabel, dan menutup celah terjadinya penyimpangan.

“MCSP adalah ekosistem antikorupsi. Keberhasilan tidak diukur hanya dari skor, tetapi dari budaya birokrasi yang berintegritas,” ujarnya.

Baca juga:  PLN dan Pemkab Tangerang Satukan Daya, Revolusi Gaya Hidup Listrik Siap Ubah Wajah Energi di Banten

Nina menambahkan, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 menempatkan Banten di posisi ke-11 nasional dengan indeks agregat 71,21. Meski meningkat dibanding tahun sebelumnya, angka tersebut tetap menuntut perbaikan signifikan. “SPI menjadi cermin. Kita harus bergerak lebih cepat agar potensi kerentanan integritas benar-benar ditekan,” ucapnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemprov Banten telah menyiapkan Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Daerah/MCSP 2025, mencakup delapan area intervensi dengan target waktu yang jelas. Langkah ini diperkuat melalui Keputusan Gubernur Banten Nomor 273 dan 276 Tahun 2025, serta tindak lanjut Komitmen Antikorupsi yang ditandatangani bersama KPK dan DPRD Banten pada 10 Juli 2025.

Lebih jauh, Pemprov Banten juga menekankan pentingnya kolaborasi. “Kami melibatkan masyarakat sipil, akademisi, dan media sebagai pengawas publik. Semakin terbuka ruang partisipasi, semakin kuat benteng kita melawan korupsi,” pungkas Nina.

Dengan strategi ini, Pemprov Banten optimistis dapat memperkuat budaya integritas, meningkatkan kepercayaan publik, dan menjadikan Banten sebagai role model pemerintahan daerah yang bersih dan melayani.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *