CILEGON, RUBRIKBANTEN – Pemerintah Kota Cilegon bersiap melakukan langkah besar dalam upaya efisiensi anggaran. Sejumlah kendaraan dinas yang dinilai sudah tidak layak pakai akan segera dilelang dalam waktu dekat.
“Mobil dinas kita akan adakan apel kendaraan dinas,” ungkap Wali Kota Cilegon, Robinsar, pada Jumat (14/3/2025).
Apel kendaraan dinas tersebut direncanakan berlangsung sebelum atau sesudah Lebaran sebagai tahapan awal untuk mengevaluasi aset kendaraan yang masih layak digunakan. Setelah itu, Pemkot akan melakukan lelang terhadap kendaraan yang sudah tidak efisien secara operasional.
“Apel kendaraan dalam waktu dekat, sebelum atau sesudah Lebaran,” jelas Robinsar.
Menurutnya, pelelangan ini menjadi langkah strategis untuk memangkas biaya operasional yang selama ini cukup membebani keuangan daerah. “Itu segera dalam rangka efisiensi. Mobil yang tua-tua kita lelang, mobil yang nggak kepake juga kita lelang, dalam rangka mengurangi cost pengeluaran,” tegas Robinsar.
Regulasi baru juga telah disiapkan, di mana hanya pejabat eselon 2 dan 3 yang berhak atas kendaraan dinas. Selebihnya, kendaraan akan difungsikan sebagai kendaraan operasional dinas, sementara sisanya akan dilepas ke publik melalui proses lelang.
“Regulasi sudah. Nanti eselon 2 dan 3 punya kendaraan dinas, untuk dinas pun ada kendaraan operasional. Selebihnya tidak ada, sisanya akan kita jual,” tambahnya.
Lebih jauh, Pemkot Cilegon juga akan menertibkan kendaraan dinas yang selama ini keberadaannya tidak jelas. Pihaknya akan melakukan pencarian dan penertiban terhadap kendaraan yang hilang atau tidak terpantau.
“Untuk kendaraan dinas yang hilang, kita cari itu, kita beresin. Pemegang harus bertanggung jawab,” tegas Robinsar.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan efisiensi anggaran sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon. (*)















