Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahKementerianKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Pemandi Jenazah Diperhatikan Serius: Baznas Kucurkan Rp800 Juta, Pemkot Siapkan Rp1,5 Miliar dan Hentikan Sistem Bergilir

108
×

Pemandi Jenazah Diperhatikan Serius: Baznas Kucurkan Rp800 Juta, Pemkot Siapkan Rp1,5 Miliar dan Hentikan Sistem Bergilir

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN — Perhatian terhadap para pemandi jenazah di Kota Cilegon kian menguat. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon bersama Pemerintah Kota Cilegon memastikan keberlanjutan dan peningkatan bantuan bagi petugas pemandian jenazah yang selama ini bekerja dengan penuh keikhlasan.

Ketua Baznas Kota Cilegon, Fajri Ali, menjelaskan bahwa program bantuan pemandi jenazah telah berjalan cukup lama dan rutin dilaksanakan setiap tahun. Selama ini, sistem penyaluran dilakukan secara bergiliran dengan masa bantuan selama satu tahun bagi setiap penerima.

“Besaran bantuan yang diberikan sebesar Rp200.000 per triwulan, sehingga dalam satu tahun totalnya Rp600.000 per orang. Penyalurannya dilakukan setiap tiga bulan,” ujar Fajri.

Untuk tahun 2025, Baznas mencatat jumlah penerima awal sebanyak 338 orang, namun yang terealisasi 329 orang karena beberapa penerima meninggal dunia. Kuota bantuan ditetapkan 8 orang per kelurahan dari total 43 kelurahan di Kota Cilegon, demi pemerataan manfaat.

Total anggaran yang digelontorkan Baznas Kota Cilegon untuk program ini mencapai lebih dari Rp800 juta sepanjang Januari hingga Desember 2025.

Baca juga:  Kejagung Bongkar Mega Skandal Korupsi Pertamina Rp 1.000 Triliun, Impor Gula dan Jiwasraya Ikut Terseret

Baznas juga menegaskan bahwa proses verifikasi dilakukan secara ketat. Tim turun langsung ke lapangan bersama RT dan RW untuk memastikan penerima benar-benar aktif sebagai pemandi jenazah.

“Yang hanya memiliki sertifikat atau pernah ikut pelatihan, tapi tidak aktif memandikan jenazah, tidak menjadi prioritas,” tegas Fajri.

Untuk tahun 2026, program ini dipastikan tetap berjalan karena data penerima telah masuk dan terverifikasi. Namun mulai 2027, mekanisme penyaluran akan kembali dievaluasi sesuai kebijakan yang berlaku. Sistem bergiliran juga diterapkan agar tidak terjadi tumpang tindih bantuan, dengan siklus rotasi sekitar tiga tahun.

Baznas turut melakukan rekonsiliasi data dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Cilegon agar penerima tidak mendapatkan bantuan ganda dari instansi lain.

Sementara itu, Kabag Kesra Pemkot Cilegon, Rahmatullah, menegaskan bahwa perhatian terhadap pemandi jenazah merupakan kewajiban pemerintah daerah.

“Mereka bekerja dengan penuh keikhlasan. Sudah seharusnya pemerintah memberikan perhatian dan penghargaan,” ujarnya.

Rahmatullah menyebutkan bahwa pada tahun 2025, bantuan dari pemerintah daerah masih sebesar Rp200 ribu, namun pada 2026 direncanakan akan dinaikkan.

Baca juga:  Gubernur Banten Andra Soni Resmikan Rute Baru Transjabodetabek Blok M-Alam Sutera

“Indikator kenaikannya agar mereka lebih semangat lagi,” katanya.

Pemkot Cilegon juga menyiapkan anggaran yang jauh lebih besar, yakni sekitar Rp1,5 miliar, dengan jumlah penerima sekitar 303 orang dan pencairan dilakukan empat kali termin dalam setahun.

Yang paling krusial, Pemkot berencana menghentikan sistem bergilir dan memastikan seluruh petugas pemandi jenazah menerima bantuan.

“Ke depan tidak ada lagi sistem bergantian. Semua petugas pemandian jenazah akan menerima,” tegas Rahmatullah.

Selain itu, pengelolaan data ke depan akan dilakukan satu pintu di Pemerintah Kota, mengakhiri kondisi sebelumnya yang masih tersebar antara Baznas dan kelurahan.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk penguatan perlindungan sosial bagi profesi yang kerap luput dari perhatian, namun memiliki peran vital dalam pelayanan kemanusiaan dan keagamaan di tengah masyarakat.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *