RUBRIKBANTEN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, kembali menggaungkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga batas tanah miliknya. Hal ini ia tegaskan saat memimpin Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) 2025, yang digelar serentak di 23 kabupaten/kota pada 8 provinsi, dengan pusat kegiatan di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (07/08/2025).
Dalam acara yang berlangsung di Lapangan Bola Desa Candingasinan, Nusron menekankan bahwa pemasangan patok batas tanah merupakan langkah awal mencegah sengketa dan pencaplokan lahan. Ia menyampaikan bahwa semua pemilik sertipikat tanah wajib memasang patok batas secara permanen, sebagai wujud perlindungan aset milik pribadi.
“Semua yang sudah punya sertipikat, semuanya wajib pasang patok. Diharapkan supaya tidak dicaplok oleh orang lain tanahnya,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN di hadapan ratusan peserta dan pejabat daerah.
GEMAPATAS 2025 menjadi gerakan strategis pemerintah dalam membangun kesadaran hukum masyarakat terhadap kepemilikan tanah. Selain mengurangi konflik batas, program ini juga mendukung percepatan sertifikasi tanah nasional dan menciptakan database pertanahan yang tertib dan transparan.
Kementerian ATR/BPN juga terus mengedukasi masyarakat untuk menggunakan patok dari bahan permanen seperti beton, kayu, atau besi, agar lebih tahan lama dan tidak mudah bergeser.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi:
🔗 Berita Lengkap GEMAPATAS 2025 – atrbpn.go.id















