Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahKementerianNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Menteri Nusron Gedor Alarm Pertanahan: Semua Wajib Pasang Patok, Jangan Sampai Tanah Dicaplok

104
×

Menteri Nusron Gedor Alarm Pertanahan: Semua Wajib Pasang Patok, Jangan Sampai Tanah Dicaplok

Sebarkan artikel ini

RUBRIKBANTEN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, kembali menggaungkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga batas tanah miliknya. Hal ini ia tegaskan saat memimpin Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) 2025, yang digelar serentak di 23 kabupaten/kota pada 8 provinsi, dengan pusat kegiatan di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (07/08/2025).

Dalam acara yang berlangsung di Lapangan Bola Desa Candingasinan, Nusron menekankan bahwa pemasangan patok batas tanah merupakan langkah awal mencegah sengketa dan pencaplokan lahan. Ia menyampaikan bahwa semua pemilik sertipikat tanah wajib memasang patok batas secara permanen, sebagai wujud perlindungan aset milik pribadi.

“Semua yang sudah punya sertipikat, semuanya wajib pasang patok. Diharapkan supaya tidak dicaplok oleh orang lain tanahnya,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN di hadapan ratusan peserta dan pejabat daerah.

GEMAPATAS 2025 menjadi gerakan strategis pemerintah dalam membangun kesadaran hukum masyarakat terhadap kepemilikan tanah. Selain mengurangi konflik batas, program ini juga mendukung percepatan sertifikasi tanah nasional dan menciptakan database pertanahan yang tertib dan transparan.

Baca juga:  Wakil Gubernur Dimyati Minta Birokrat Banten Harus Lebih Cepat, Transparan, dan Handal

Kementerian ATR/BPN juga terus mengedukasi masyarakat untuk menggunakan patok dari bahan permanen seperti beton, kayu, atau besi, agar lebih tahan lama dan tidak mudah bergeser.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi:
🔗 Berita Lengkap GEMAPATAS 2025 – atrbpn.go.id

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *