RUBRIKBANTEN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi aset umat melalui percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah. Pesan kuat itu ia sampaikan saat kegiatan Silaturahmi dengan Organisasi Keagamaan se-Sumatra Selatan (Sumsel) yang digelar di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumsel, Jumat (10/10/2025).
“Target sertipikasi tanah wakaf dan tempat ibadah secara nasional masih kecil, padahal ini aset umat yang harus kita amankan dan selamatkan,” tegas Nusron Wahid di hadapan perwakilan berbagai lembaga keagamaan dan instansi terkait.
Menteri Nusron menjelaskan, persoalan tanah wakaf sering kali baru muncul ke permukaan ketika terjadi perubahan tata ruang, pembangunan proyek strategis, atau kenaikan nilai tanah. Situasi tersebut berpotensi menimbulkan sengketa jika status tanah belum bersertipikat.
Untuk itu, ia mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf melalui kolaborasi empat elemen utama, yakni Nahdlatul Ulama (NU), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Kementerian Agama (Kemenag) melalui Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
“Keroyok ramai-ramai agar keempat unsur ini nyambung,” ujar Nusron sembari meminta Kepala Kanwil BPN Sumsel untuk segera menjalin Perjanjian Kerja Sama dengan organisasi-organisasi keagamaan tersebut.
Tak hanya itu, Menteri Nusron juga mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk turut berperan sebagai koordinator lintas organisasi agar program ini berjalan efektif dan menyeluruh.
Menurutnya, salah satu hambatan utama dalam penerbitan sertipikat tanah wakaf adalah belum dimilikinya Akta Ikrar Wakaf (AIW) oleh nazir, yang menjadi dasar hukum bagi BPN dalam penerbitan sertipikat. Karena itu, Nusron mendorong agar dilakukan sosialisasi rutin di tingkat kecamatan dengan menggandeng seluruh unsur terkait.
“Tiap minggu dikumpulkan, sosialisasi di tingkat kecamatan, undang semua unsur, masyarakat jadi tahu dan bisa langsung menunjukkan lokasi bidangnya,” tuturnya.
Langkah ini diharapkan menjadi awal gerakan nasional bersama untuk mengamankan aset keagamaan sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaan tanah wakaf serta rumah ibadah di seluruh Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron turut didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Asnawati, bersama jajaran Kanwil BPN Sumsel.















