SERANG, RUBRIKBANTEN – Dugaan penggunaan pupuk kotoran ayam yang tercampur limbah B3 di lahan ketahanan pangan kembali mencuat di Kabupaten Serang. Kali ini, kasus mencuat di belakang Perumahan Cisait Puri Pratama, RW 05 Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, setelah ditemukan bau menyengat yang meresahkan warga.
Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Demokrat, Azwar Anas, bersama jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang langsung turun meninjau lokasi pada Senin (15/9).
Menurut Anas, temuan tersebut bukan yang pertama kali terjadi di Kabupaten Serang. “Sudah dua kali kejadian serupa ditemukan DLH di wilayah berbeda. Kali ini lebih parah karena dekat pemukiman warga,” tegasnya.
Ia memastikan pihaknya akan segera membawa kasus ini ke forum rapat DPRD dengan melibatkan instansi terkait seperti Dinas Pertanian dan Dinas Kesehatan. “Jika ada warga yang kesehatannya terganggu, kami minta Dinas Kesehatan turun tangan melakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, DPRD juga akan mengirimkan surat pemanggilan kepada Kepala Desa Cisait serta oknum pelaku pembuangan limbah yang nekat mengatasnamakan pupuk kandang. “Ini sudah termasuk limbah B3, jelas menimbulkan bau busuk dan membahayakan,” kata Anas.
Sementara itu, Jamhari dari Bidang Pengawasan DLH Kabupaten Serang menegaskan dukungan penuh terhadap langkah DPRD. “Ini akan kami teruskan ke Dinas Pertanian untuk mencari solusi teknis, setidaknya mengurangi bau busuk yang timbul dari limbah tersebut,” tandasnya.
Kasus ini menjadi sorotan serius lantaran menyangkut keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat yang terancam akibat praktik penggunaan pupuk bercampur limbah berbahaya di area pertanian.















