Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahKementerianNasionalOrganisasiPemerintahPemiluPendidikanPolitikSosial

KPU Gandeng KemenPPPA Kunci Pemilu Inklusif 2029, Perempuan dan Anak Jadi Fokus Utama

184
×

KPU Gandeng KemenPPPA Kunci Pemilu Inklusif 2029, Perempuan dan Anak Jadi Fokus Utama

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, RUBRIKBANTEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA RI) resmi mengikat komitmen strategis untuk memperkuat perlindungan hak perempuan dan anak dalam seluruh tahapan pemilu. Komitmen tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman tentang Implementasi Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan Perempuan, serta Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah.

Nota Kesepahaman ditandatangani Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dan Menteri PPPA RI Arifah Fauzi di Ruang Sidang Utama Lantai 2 KPU RI, Selasa (15/12/2025). Penandatanganan tersebut turut disaksikan Anggota KPU RI Iffa Rosita, serta jajaran pejabat Eselon I dan II dari Setjen KPU dan Setmen PPPA.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menegaskan bahwa demokrasi yang adil harus dibangun di atas perlindungan hak asasi dan prinsip kesetaraan bagi seluruh warga negara. Menurutnya, upaya mewujudkan pemilu yang inklusif, aman, berkeadilan, dan ramah anak tidak dapat dilakukan sendiri oleh KPU tanpa kolaborasi lintas sektor.

“Demokrasi yang kuat berawal dari jaminan perlindungan hak dan kesetaraan bagi seluruh kelompok. Melalui kerja sama ini, KPU berkomitmen memperkuat pedoman teknis, meningkatkan kapasitas penyelenggara pemilu, serta mencegah segala bentuk kekerasan berbasis gender di setiap tahapan pemilu,” ujar Afif dikutip diakun resmi KPU RI, Selasa (16/12/2025).

Baca juga:  Pengusaha Lokal Hanya Jadi Penonton! Praktisi Hukum Desak Regulasi Tegas Dukung Usaha Lokal di Cilegon

Sementara itu, Menteri PPPA RI Arifah Fauzi mengapresiasi sinergi yang dibangun bersama KPU sebagai langkah strategis menyongsong Pemilu 2029. Ia menilai kolaborasi ini menjadi fondasi penting untuk memastikan partisipasi perempuan yang lebih bermakna sekaligus menjamin perlindungan anak secara berkelanjutan dalam proses demokrasi.

“Kerja sama ini mencerminkan komitmen bersama untuk menghadirkan ruang demokrasi yang aman, inklusif, dan berpihak pada kelompok rentan. Partisipasi perempuan yang kuat dan perlindungan anak yang berkelanjutan adalah kunci kualitas pemilu ke depan,” tegas Arifah.

Melalui Nota Kesepahaman ini, KPU dan KemenPPPA RI diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemilu yang sensitif gender, berkeadilan, serta menjamin hak perempuan dan anak sebagai bagian tak terpisahkan dari demokrasi Indonesia.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *