Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahEkonomiKabupaten SerangKementerianNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosialTeknologi

Ketua Fraksi Gerindra Serang: TI Maju, Ruang Daerah Menyempit

369
×

Ketua Fraksi Gerindra Serang: TI Maju, Ruang Daerah Menyempit

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin, mengeluarkan peringatan keras terkait arah perkembangan pemanfaatan Teknologi Informasi (TI) di pemerintahan daerah. Menurutnya, gelombang digitalisasi yang terus melaju tidak hanya membawa manfaat transparansi, tetapi juga berpotensi “menggerus” ruang otonomi daerah.

Transformasi digital di Indonesia belakangan ini melaju tanpa henti. Tuntutan efisiensi, integrasi data lintas instansi, dan keharusan meningkatkan kualitas layanan publik membuat pemerintah daerah semakin bergantung pada sistem TI. Teknologi menjadi tulang punggung pelaksanaan otonomi daerah yang selama ini bertujuan memberikan kewenangan lebih besar bagi daerah.

Namun, kemajuan yang sama justru memunculkan dilema baru. Digitalisasi memperkuat transparansi dan pengawasan publik, tetapi sejumlah platform nasional—mulai dari SIPD, sistem perizinan terpusat, hingga aplikasi e-budgeting nasional—dianggap sebagian pemda sebagai bentuk reduksi kewenangan, karena daerah tidak lagi bebas menentukan sistem dan inovasi digitalnya sendiri.

“Digitalisasi memang meningkatkan transparansi, tetapi jika seluruh sistem sepenuhnya dikendalikan pusat, maka daerah kehilangan ruang kreatif dalam menentukan kebijakan sesuai karakteristik wilayahnya,” tegas Muhibbin.

Baca juga:  Dua Wanita Kurir Sabu Ditangkap di Bandara Soetta, Selundupkan 3 Kg Sabu Lewat BH dan Celana Dalam

Menurutnya, tujuan baik untuk mewujudkan pemerintahan bersih tidak boleh mematikan prinsip dasar otonomi daerah. Ia mengingatkan bahwa pemanfaatan TI seharusnya menjadi instrumen pemberdayaan daerah, bukan justru mengunci fleksibilitas mereka.

Muhibbin juga menyoroti tantangan teknis yang kerap dihadapi daerah: integrasi sistem yang tidak seragam, keterbatasan SDM digital, hingga regulasi pusat yang kerap berubah tanpa mempertimbangkan kesiapan daerah.

“Kami sangat mendukung transparansi. Tetapi transparansi harus dibangun melalui kemitraan pusat–daerah, bukan dengan menyeragamkan semua hal hingga daerah hanya menjadi operator. Daerah perlu diberikan ruang untuk menyesuaikan aplikasi dengan kebutuhan masyarakatnya,” ujarnya.

Ia mendorong pemerintah pusat untuk mengembangkan model sistem hybrid standarisasi nasional tetap ada, namun pemda diberikan kebebasan menambah modul atau fitur lokal. Selain itu, pelibatan daerah sejak awal dalam proses desain sistem diwajibkan agar tidak terjadi ketimpangan kesiapan.

Muhibbin menutup pernyataannya dengan harapan bahwa digitalisasi ke depan tidak hanya menciptakan pemerintahan yang transparan, tetapi juga memperkuat kemandirian daerah.

“Jika pusat dan daerah mampu menyeimbangkan transparansi dan otonomi, maka transformasi digital akan menjadi pondasi kuat bagi layanan publik yang lebih efektif dan demokratis,” pungkasnya.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten