CIILEGON, RUBRIKBANTEN – Kapolsek Mancak, IPTU Khairul, menghadiri penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2025 yang digelar oleh ATR/BPN Kabupaten Serang di Aula Kantor Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Selasa (6/5/2025).
Acara tersebut menghadirkan tiga narasumber utama, yakni Tim 3 Ajudikasi PTSL 2025, Camat Mancak, dan Kapolsek Mancak. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat serta proses pelaksanaan program PTSL.
Dalam sambutannya, IPTU Khairul menegaskan bahwa jajaran kepolisian siap mendukung penuh program tersebut demi memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.
“Sesuai dengan tugas pokok Polri sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, tugas kami meliputi pemeliharaan kamtibmas, penegakan hukum, serta perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar IPTU Khairul.
Ia menilai program PTSL sebagai solusi efektif untuk membantu masyarakat memperoleh sertifikat tanah dengan biaya yang lebih terjangkau.
“Dengan adanya PTSL ini, kami berharap masyarakat yang belum memiliki surat tanah bisa segera mendapatkan legalitas sah,” katanya.
IPTU Khairul juga menegaskan komitmen Polsek Mancak dalam mengawal jalannya program agar berlangsung aman, tertib, dan lancar. Ia juga membuka pintu bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan terkait pelaksanaan program.
“Kami siap menerima dan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat. Polsek Mancak akan memberikan pelayanan terbaik dalam mendukung suksesnya program PTSL ini,” pungkasnya.















