CILEGON, RUBRIKBANTEN – Program relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digagas Pemerintah Provinsi Banten terus disambut antusias oleh masyarakat. Terbukti, di hari ke-28 pelaksanaannya, ribuan wajib pajak memadati UPT Samsat Cilegon untuk memanfaatkan program pemutihan.
UPT Samsat bersama Polres Cilegon tak tinggal diam. Mereka terus melakukan berbagai langkah optimalisasi dan inovasi pelayanan demi memberikan kenyamanan maksimal kepada masyarakat.
Kepala UPT Samsat Kota Cilegon, TB Mochamad Kurniawan mengatakan, peningkatan layanan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Banten Andra Soni yang menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kita ingin memberikan pelayanan yang nyaman dan maksimal kepada masyarakat,” ujar Iwan, Selasa (6/5/2025).
Menurutnya, lonjakan kunjungan masyarakat tak hanya karena program relaksasi, tetapi juga adanya unit layanan keliling (Samling) yang menjangkau lebih banyak wilayah serta meningkatnya kesadaran warga terhadap kewajiban pajak.
“Berjalan hampir satu bulan, masyarakat terus berdatangan dan kami berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik,” tambahnya.
Program pemutihan ini masih akan berlangsung hingga 30 Juni 2025. Iwan berharap masyarakat dapat memanfaatkannya dengan sebaik mungkin.
Sementara itu, Kanit Regident Polres Cilegon IPTU Irpan Nurwandi menegaskan dukungan penuh dari pihak kepolisian, termasuk dalam pemberantasan pungutan liar.
“Kami memiliki tim saber pungli sebagai bentuk komitmen menjaga layanan tetap bersih dan membantu meringankan beban masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, kepolisian juga mempercepat proses penerbitan dokumen sebagai bagian dari pelayanan prima.
“Semua kita percepat, tidak ada yang dihambat. Setiap layanan pasti kami segerakan,” pungkasnya.















