Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahHukum dan KriminalKementerianKota SerangNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanSosial

Instruksi Wamen Haji Ditabrak! Kanwil Kemenag Banten Nekat Lantik Kabid Haji ke UIN, Publik Soroti Dugaan KKN

241
×

Instruksi Wamen Haji Ditabrak! Kanwil Kemenag Banten Nekat Lantik Kabid Haji ke UIN, Publik Soroti Dugaan KKN

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Aroma skandal mencuat di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Banten. Kebijakan tegas Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Azhar Simanjuntak diduga sengaja diabaikan, setelah Kanwil Banten nekat melantik dan memindahkan Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggara Haji dan Umrah ke Universitas Islam Negeri (UIN) Banten.

Padahal, Dahnil telah menegaskan bahwa Kabid Haji dan Umrah otomatis ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah di setiap provinsi. Kebijakan ini merupakan kesepakatan bersama Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf Hasyim, demi menjaga stabilitas jelang musim haji serta mencegah intrik birokrasi.

“Kalau plt tidak punya integritas dan kompetensi, maka akan diganti. Tapi tidak boleh diganti sembarangan sebelum musim haji selesai,” tegas Dahnil dalam arahannya.

Namun kenyataan di Banten justru berbanding terbalik. Kabid Haji yang seharusnya diangkat sebagai Plt Kanwil malah dilantik ke jabatan baru di UIN Banten. Langkah ini dinilai cacat hukum, melanggar instruksi Wamen, dan memantik dugaan adanya permainan kotor.

Baca juga:  Nur Kusuma Ngarasati Fajar Puji Penari Cilegon: Standar Sudah Kelas Dunia, Siap Guncang Panggung Internasional

Pengamat kebijakan publik Zaenal menilai pelantikan tersebut sarat kepentingan politik dan berpotensi kuat mengandung praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Ini jelas motif KKN. Bagaimana mungkin perintah langsung Wamen diabaikan, sementara pusat sudah melarang pelantikan? Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi indikasi kolusi yang nyata,” tegasnya.

Zaenal menambahkan, tindakan Kanwil Banten mencerminkan lemahnya komitmen terhadap reformasi birokrasi yang tengah digalakkan pemerintah.
“Katanya mau bersih-bersih, tapi praktiknya masih sama. Sekjen dan Kanwil yang lama maupun baru seolah kompak menjalankan agenda tersembunyi,” ujarnya.

Dahnil sendiri telah memperingatkan bahwa evaluasi menyeluruh akan dilakukan setelah musim haji, terutama di provinsi-provinsi yang kedapatan mengganti Kabid Haji tanpa izin pusat.
“Yang seperti ini akan kami evaluasi, termasuk kemungkinan sanksi,” tandasnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Banyak pihak mendesak Kementerian Haji dan Umrah serta Kementerian Agama untuk segera turun tangan, membatalkan proses pelantikan, serta mengkroscek semua pihak yang terlibat tanpa kompromi.

Keputusan Kanwil Banten dinilai tidak hanya melanggar instruksi pusat, tetapi juga mencederai upaya pemerintah dalam menciptakan tata kelola haji yang bersih, transparan, dan bebas praktik KKN.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *