TANGERANG, RUBRIKBANTEN — Gubernur Banten Andra Soni melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Samsat Balaraja pada Rabu (16/4). Kunjungan ini bertujuan memastikan kelancaran pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor.
Sidak ini merupakan respons langsung atas laporan masyarakat yang diterima Gubernur. “Saya datang tiba-tiba ke Samsat Balaraja, dan dari pantauan saya ada satu-dua hal yang disampaikan masyarakat, yang harus segera kita tindak lanjuti,” ujar Andra Soni di halaman Samsat Balaraja.
Dalam sidaknya, Gubernur menginstruksikan Kepala Samsat Balaraja untuk segera melakukan inovasi demi meningkatkan kualitas pelayanan. Ia menyoroti pentingnya evaluasi harian terhadap sistem pelayanan agar masyarakat dapat terlayani dengan optimal.
“Saya minta Kepala Samsat terus berinovasi dan lakukan evaluasi setiap hari. Dari pengamatan saya, sudah ada pembagian loket yang cukup jelas, mulai dari loket daftar ulang, ganti kaleng, hingga pelayanan lainnya,” tambahnya.
Andra Soni juga menyoroti tingginya jumlah data kendaraan yang tercatat di Samsat Balaraja. Dalam lima hari terakhir, tercatat lonjakan signifikan jumlah wajib pajak yang datang, dari biasanya 1.500-2.000 orang per hari menjadi 5.000-6.000 orang per hari.
Lonjakan ini terjadi seiring dengan berjalannya program pembebasan pokok dan/atau sanksi pajak kendaraan bermotor yang berlangsung mulai 10 April hingga 30 Juni 2025. Program ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025.
Gubernur juga menyatakan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Dirlantas Polda Banten yang turut bertugas di Samsat Balaraja. Ia menekankan pentingnya sinergi antarinstansi guna menjamin pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Permintaan saya jelas: pelayanan harus maksimal. Pemerintah harus hadir di tengah rakyat dan rakyat harus mendapatkan pelayanan yang terbaik,” pungkas Andra Soni. (*)















