CILEGON, RUBRIKBANTEN — Di tengah ancaman krisis pangan nasional, sebuah fakta mengejutkan mencuat dari Kota Cilegon. Ternyata, pemerintah kota ini menyimpan “aset emas” berupa lahan sawah seluas 50 hektare—bukan di wilayahnya sendiri, melainkan di beberapa desa di Kabupaten Serang seperti Kilasah, Pamengkang, dan Sawah Luhur.
Fakta ini diungkap oleh Haji Rebudin, mantan Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon periode 2009–2014, dalam diskusi hangat di Teras Kopi PWI Kota Cilegon, Kamis malam (17 April 2025). Rebudin menyebut bahwa lahan tersebut telah tercatat resmi dalam Buku Aset Daerah, namun ironisnya belum dimanfaatkan secara optimal.
“Sayang sekali jika lahan seluas itu hanya jadi angka di dokumen. Potensinya sangat besar, baik untuk ekonomi lokal maupun ketahanan pangan kita,” ujarnya dengan nada prihatin.
Di saat alih fungsi lahan pertanian terus terjadi dan kebutuhan pangan meningkat drastis, keberadaan aset seluas ini seharusnya menjadi perhatian utama. Terlebih lagi, pemerintah pusat sedang gencar mendorong daerah untuk berkontribusi nyata dalam menjaga ketersediaan pangan nasional.
Bagi Rebudin, lahan ini bukan hanya soal pertanian—ini adalah simbol peluang strategis: peluang untuk memperkuat kedaulatan pangan, mewujudkan kemandirian ekonomi lokal, dan menjaga keberlanjutan lingkungan.
“Ini bukan proyek biasa. Ini tentang warisan dan tanggung jawab kita terhadap generasi masa depan,” tegasnya.
Ia pun mengajak seluruh elemen—masyarakat, tokoh daerah, hingga swasta—untuk mendorong pemerintah bertindak cepat. Sinergi lintas sektor dibutuhkan agar potensi besar ini tak sekadar jadi catatan pasif di balik lembaran dokumen aset. (*)















