SERANG, RUBRIKBANTEN – Keluarga Mahasiswa Lebak Perwakilan Serang (KUMALA PW Serang) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Satpol PP Kota Serang pada Selasa (5/3). Mereka memprotes maraknya tempat hiburan malam (THM) yang berkedok sebagai resto dan kafe, yang tetap beroperasi meski Kota Serang tengah menjalani Bulan Suci Ramadhan.
Ketua KUMALA PW Serang, Irfan Ripa’i, menilai keberadaan THM berkedok ini mencederai kesucian Ramadhan dan mencerminkan lemahnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kota Serang. Ia menuding Satpol PP tidak tegas dalam menindak pelanggaran ini.
“Ramadhan seharusnya jadi momentum bagi kita semua menjaga kesucian kota ini. Tapi faktanya, THM berkedok tetap beroperasi tanpa gangguan. Ini bentuk pembiaran yang sangat kami sesalkan. Kalau Satpol PP tidak berani menindak, KUMALA PW Serang siap terus bergerak mengawal sampai tuntas,” tegas Irfan dalam orasinya.
Saat menemui massa aksi, Wakasatpol PP Kota Serang menyampaikan bahwa persoalan ini telah dilaporkan dan tengah diproses di Polres Kota Serang. Namun, pernyataan itu justru memicu reaksi keras dari KUMALA PW Serang. Mereka menegaskan akan segera mendatangi Polres untuk memastikan sejauh mana keseriusan aparat dalam menangani laporan tersebut.
“Kalau Satpol PP bilang sudah dilaporkan ke Polres, maka kami akan menggeruduk Polres Kota Serang. Kami mau tahu sejauh mana seriusnya Polres menangani ini. Jangan sampai alasan itu hanya dijadikan tameng untuk menutupi lemahnya pengawasan,” lanjut Irfan.
KUMALA PW Serang menegaskan gerakan ini tidak akan berhenti sampai seluruh THM berkedok resto dan kafe benar-benar ditutup selama Ramadhan. Mereka juga berkomitmen mengawal proses penegakan hukum agar tidak mandek atau sekadar menjadi janji kosong.
“Ini bukan sekadar seruan moral, tapi bentuk tanggung jawab kami sebagai mahasiswa yang peduli pada moralitas sosial di Kota Serang. Kalau dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata, kami pastikan aksi yang lebih besar akan kembali digelar,” tutup Irfan. (Anang/RB)















