Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaBisnisDaerahEkonomiKabupaten PandeglangKementerianNasionalOrganisasiPemerintahSosial

I Love You Full, Warga Banten: Wagub Dimyati Puji Antusiasme Pembayar Pajak di Hari Pertama Pemutihan PKB

400
×

I Love You Full, Warga Banten: Wagub Dimyati Puji Antusiasme Pembayar Pajak di Hari Pertama Pemutihan PKB

Sebarkan artikel ini

PANDEGLANG, RUBRIKBANTEN – Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, meninjau langsung pelaksanaan hari pertama Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Samsat Pandeglang. Kunjungan ini menjadi bagian dari evaluasi awal untuk memastikan kelancaran pelayanan kepada masyarakat dalam memanfaatkan program relaksasi pajak kendaraan tersebut.

“Intinya, saya I love you full untuk masyarakat yang antusias bayar pajak. Ini tandanya Banten akan maju,” ujar Dimyati dengan semangat saat menyapa warga.

Dimyati menilai tingginya antusiasme masyarakat menjadi indikasi positif terbentuknya karakter warga Banten yang taat pajak—sebuah langkah penting menuju kemajuan daerah.

Dalam tinjauan tersebut, Dimyati menyampaikan enam poin penting yang perlu diperhatikan oleh petugas Samsat agar manfaat program benar-benar dirasakan oleh masyarakat:

  1. Pelayanan jemput bola, khususnya bagi warga lansia atau yang kesulitan memahami alur pembayaran.
  2. Antrean jangan sampai terhambat. Ia menegaskan pelayanan harus lebih lancar setiap harinya.
  3. Reward untuk Wajib Pajak (WP) yang taat, berupa hadiah menarik sebagai bentuk apresiasi.
  4. Kemudahan balik nama kendaraan, cukup membawa KTP, STNK, dan BPKB. Namun, Samsat diminta waspada terhadap kendaraan agunan pinjaman.
  5. Bersih dari calo, agar proses berjalan transparan dan tanpa biaya tambahan.
  6. Kesehatan petugas prioritas, termasuk pemenuhan kebutuhan makan, minum, dan waktu istirahat.
Baca juga:  Pemprov Banten Bertindak Tegas, Aktivitas Truk Tambang Diperketat demi Keselamatan Warga

“Samsat Pandeglang harus menjadi pelopor pelayanan prima dan pemberian apresiasi kepada WP yang rajin,” tambahnya.

Di sisi lain, masyarakat pun menyambut baik program ini. Yani Ruyani, warga Kecamatan Cimanuk, mengaku sangat terbantu dengan adanya pemutihan pajak.

“Alhamdulillah, manfaatnya sangat terasa. Dua motor saya yang nunggak 3 tahun, sekarang cukup bayar Rp 400 ribu per motor. Hemat banget,” ungkapnya dengan wajah sumringah.

Program relaksasi pajak ini diharapkan terus berlanjut dengan pelayanan yang makin baik, demi menciptakan masyarakat Banten yang taat pajak dan sejahtera. (*)

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *