Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahHukum dan KriminalKementerianKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Jelang Idul Adha, Polres Cilegon Minta Warga Tak Sebar Hoaks “Pocong” yang Resahkan Masyarakat

30
×

Jelang Idul Adha, Polres Cilegon Minta Warga Tak Sebar Hoaks “Pocong” yang Resahkan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha, Polres Cilegon mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya maupun ikut menyebarkan informasi bohong terkait isu kemunculan hantu pocong yang belakangan ramai beredar melalui pesan WhatsApp dan media sosial.

Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Wakapolres Cilegon KOMPOL M. Ridzky Salatun menegaskan, pihak kepolisian telah melakukan pengecekan langsung di lapangan serta berkoordinasi dengan jajaran Polsek.

Banner

“Setelah kami cek ke lapangan dan koordinasi dengan Polsek jajaran, tidak ditemukan adanya kejadian atau laporan resmi terkait penampakan hantu pocong. Informasi yang beredar tersebut tidak benar atau hoaks,” tegas Wakapolres Cilegon, Selasa (26/5/2026).

Menurutnya, penyebaran informasi bohong yang menimbulkan keresahan dan mengganggu ketertiban masyarakat dapat diproses hukum apabila memenuhi unsur pidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Polres Cilegon juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menerima maupun meneruskan informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya.

“Jangan mudah percaya dan jangan ikut menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya. Cek dulu kebenarannya. Apabila ada kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas, segera laporkan ke layanan 110 atau Polsek terdekat,” imbaunya.

Baca juga:  Terungkap! Guru Silat di Serang Jadi Predator Anak, 11 Korban dan Praktik Aborsi Terbongkar

Selain itu, Polres Cilegon meminta tokoh masyarakat, RT, RW, hingga admin grup WhatsApp untuk ikut membantu memfilter informasi sebelum disebarluaskan. Sebab, isu hoaks seperti ini dinilai dapat menimbulkan keresahan, terutama bagi anak-anak dan lansia.

Wakapolres menambahkan, pihak kepolisian akan mengambil langkah tegas terhadap siapa pun yang dengan sengaja menyebarkan berita bohong dan terbukti mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami fokus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Jangan mengganggu kondusivitas wilayah Cilegon dengan menyebarkan berita bohong,” ujarnya.

Hingga saat ini, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Cilegon Polda Banten dipastikan dalam kondisi aman dan kondusif. Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh isu yang belum terverifikasi.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!