CILEGON, RUBRIKBANTEN – Publik Kota Cilegon dibuat heboh setelah nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin, masuk dalam daftar peserta asesmen rotasi mutasi pejabat eselon III. Padahal, selama ini asesmen lebih sering dikaitkan dengan pejabat struktural di bawah Sekda.
Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, menegaskan bahwa pimpinan memiliki hak untuk mengevaluasi kinerja bawahannya, termasuk Sekda.
“Kalau soal pimpinan, punya hak mengevaluasi kinerja anak buahnya. Sebagaimana tugas pimpinan mengevaluasi anak buahnya, termasuk Sekda Kota Cilegon,” ujar Fajar, Selasa (16/9/2025).
Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Rotasi Mutasi Pemkot Cilegon, Syaiful Bahri, menyebutkan bahwa nama Sekda memang tercantum dalam daftar nominasi dari BKPSDM.
“Itu daftar nomine dari BKPSDM. Begitu kita baca setelah rapat perdana pansel, ternyata 29 itu semua pejabat termasuk Pak Sekda. Jadwalnya disusun berdasarkan abjad, kebetulan nama beliau M jatuh ke hari ketiga,” jelas Syaiful.
Menurutnya, pansel hanya menjalankan tugas sesuai mekanisme yang berlaku. Dari total 29 nama, dibagi ke dalam tiga hari: 10 orang hari pertama, 10 orang hari kedua, dan 9 orang hari ketiga.
“Bahwa di situ ada nama Pak Sekda, balik lagi kami hanya melaksanakan. Nomine-nya sudah ada,” tegasnya.
Lebih jauh, Syaiful menambahkan bahwa asesmen bukan semata untuk kebutuhan rotasi mutasi, melainkan juga bagian dari mekanisme pengembangan karir Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Asesmen itu kebutuhannya bukan hanya rotasi mutasi, tapi mekanisme yang harus dilalui setiap ASN sekurangnya empat tahun, paling cepat dua tahun. Ini juga berkaitan dengan pengembangan karir ASN, yang merupakan amanat Undang-Undang ASN,” tandasnya.















