SERANG, RUBRIKBANTEN — Tayangan salah satu episode program “XPOSE Uncensored” di Trans7 dengan judul provokatif “Santrinya minum susu aja kudu jongkok, emang gini kehidupan di pondok?” menuai kecaman keras dari kalangan santri. Tayangan tersebut dinilai melecehkan martabat pesantren, kiai, dan seluruh santri di Indonesia.
Forum Santri Banten (FSB) menjadi salah satu pihak yang paling vokal menyuarakan protes. Mereka menilai tayangan itu menampilkan kehidupan pesantren dari kacamata sempit — di mana kedisiplinan dianggap penindasan, penghormatan disebut feodalisme, dan pengabdian dicap sebagai perbudakan.
Ketua Umum Forum Santri Banten, KH. M. Didin Abdulatif, SH.I., M.Pd, menegaskan bahwa konten tersebut bukan hanya menyesatkan, tetapi juga berpotensi menimbulkan disinformasi dan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Isi siaran itu sangat menistakan dan mengganggu harmoni sosial. Kami mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers untuk segera melakukan investigasi. Jika terbukti melanggar, Trans7 harus diberikan sanksi tegas,” tegas KH. Didin dalam pernyataannya, Senin (20/10/2025).
Dalam pernyataan sikap resmi yang dibacakan bersama jajaran pengurus dan perwakilan santri se-Provinsi Banten, Forum Santri Banten menyampaikan tujuh poin tegas.
Mereka menuntut Trans7 dan seluruh tim produksi “XPOSE” untuk:
1. Meminta maaf secara terbuka kepada para kiai, santri, dan seluruh pondok pesantren di Indonesia.
2. Menghentikan sementara tayangan XPOSE sampai investigasi selesai.
3. Menghadirkan klarifikasi resmi di ruang publik agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap pesantren.
FSB juga mengancam akan melakukan unjuk rasa besar-besaran apabila permintaan maaf tersebut tidak dipenuhi.
“Jika Trans7 tidak segera meminta maaf, kami akan melaporkan ke Dewan Pers dan meminta program XPOSE dihentikan total, bahkan bila perlu kami desak pemerintah untuk menutup Trans7,” tegas KH. Didin.
Langkah tegas Forum Santri Banten mendapat sambutan positif dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten.
Ketua KPID Banten menyatakan bahwa aspirasi FSB selaras dengan hasil kajian lembaganya.
“Kami sudah menilai tayangan tersebut melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Aspirasi ini telah kami teruskan ke KPI Pusat,” ujarnya.
Sementara itu, Dr. Efi Afifi, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Banten, menegaskan bahwa tayangan XPOSE Uncensored telah melanggar Pasal 6 ayat (1) dan (2) serta Pasal 16 ayat (1) dan (2) huruf (a) dalam Peraturan KPI Nomor 01 dan 02 Tahun 2012 tentang P3 dan SPS.
“Atas dasar itu, KPI Pusat telah menjatuhkan sanksi administratif berupa penghentian sementara program XPOSE Uncensored di Trans7,” tegas Efi.
Wakil Ketua KPID Banten, A. Solahudin, juga memberikan apresiasi atas langkah Forum Santri Banten yang dinilai menunjukkan kepedulian tinggi terhadap moral publik.
“Ini menjadi semangat bagi kami untuk terus mengawal lembaga penyiaran agar tetap berpegang pada nilai dan norma yang dijunjung tinggi di negara ini,” ujarnya.
Kehadiran Forum Santri Banten ke kantor KPID menjadi simbol perlawanan moral kaum santri terhadap upaya pelemahan citra pesantren dan ulama di ruang publik.
FSB menegaskan, perjuangan mereka bukan hanya soal marah, tetapi juga gerakan menjaga marwah pesantren sebagai benteng moral dan kebudayaan bangsa.
“Kami akan terus mengawal proses hukum dan etika hingga keadilan ditegakkan, agar marwah pesantren kembali dijunjung tinggi,” pungkas KH. Didin.















