SERANG, RUBRIKBANTEN – Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, mengungkapkan bahwa meskipun Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayahnya telah selesai, pihaknya masih terus melanjutkan pengawasan terkait dugaan praktik politik uang. Dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sebelumnya, 12 orang ditangkap di enam kecamatan berbeda, yang masing-masing terlibat dalam kasus politik uang.
“Ada betul kemarin, 12 orang ditangkap terkait OTT. Bahkan hingga pagi hari, kami dari Bawaslu Kabupaten Serang masih melakukan klarifikasi mengenai dugaan politik uang,” ungkap Furqon.
Menurutnya, meski PSU telah dilaksanakan, pengawasan tetap dilakukan dengan ketat, terutama di Kecamatan Cikeusal, Ciruas, Gunungsari, Kopo, Tunjung Teja, dan Cikande, yang disebutkan terlibat dalam dugaan pelanggaran politik uang.
“Di jam 6 pagi, satu jam sebelum PSU dimulai, kami sudah melakukan klarifikasi terkait OTT yang diduga berhubungan dengan praktik money politics,” tambahnya.
Furqon menegaskan bahwa meskipun pemungutan suara ulang sudah selesai, Bawaslu Kabupaten Serang tetap akan melanjutkan pengawasan dan menindaklanjuti laporan yang masuk sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami terus menunggu informasi lebih lanjut dan akan memastikan bahwa pengawasan ini dilakukan dengan tegas untuk menjaga integritas proses demokrasi,” tegasnya.
Bawaslu berkomitmen untuk menjaga agar pelaksanaan PSU di Kabupaten Serang tetap berjalan adil dan bebas dari praktik politik uang yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemilu.















