Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahHukum dan KriminalKota CilegonPendidikanSosial

Dugaan Pelecehan Seksual oleh Tukang Parkir di Taman Kodok Cilegon, Polisi Masih Selidiki Kasus

357
×

Dugaan Pelecehan Seksual oleh Tukang Parkir di Taman Kodok Cilegon, Polisi Masih Selidiki Kasus

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Kepolisian Resor (Polres) Cilegon tengah menangani laporan dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang tukang parkir terhadap seorang anak perempuan di kawasan Taman Kodok, Lingkungan Pegantungan Lama, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, pada 14 Mei 2025 lalu.

Korban, yang disamarkan dengan nama Bunga, diduga menjadi sasaran setelah pelaku mengiming-imingi uang sebesar Rp10.000. Pelaku kemudian mengajak korban ke area Taman Kodok, di mana aksi pelecehan diduga terjadi.

Keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Cilegon pada 19 Mei 2025 dengan harapan kasus ini segera ditindaklanjuti. Namun, hingga dua minggu setelah laporan, keluarga mengaku belum menerima perkembangan signifikan.

“Anak sepupu saya dicabuli tukang parkir. Sudah dua minggu tapi belum ada tanggapan dari Polres Cilegon,” ujar salah satu keluarga korban, Rabu (28/5/2025).

Menanggapi hal ini, Kasi Humas Polres Cilegon, Sigit Dermawan, membenarkan laporan telah diterima dan sedang dalam proses penyelidikan. “Unit Reskrim sedang mengumpulkan keterangan dan mencari saksi guna memperkuat dugaan tindak pidana tersebut,” ujarnya.

Baca juga:  Provinsi Banten Prioritaskan Pelayanan Publik untuk Kelompok Rentan, Kolaborasi Jadi Kunci

Polres Cilegon meminta masyarakat bersabar dan mempercayakan proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Pihak kepolisian memastikan akan menindaklanjuti laporan secara serius hingga tuntas.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *