Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahKabupaten LebakKabupaten PandeglangKabupaten SerangKabupaten TangerangKota CilegonKota SerangKota TangerangPemerintahPendidikanSosial

Provinsi Banten Prioritaskan Pelayanan Publik untuk Kelompok Rentan, Kolaborasi Jadi Kunci

117
×

Provinsi Banten Prioritaskan Pelayanan Publik untuk Kelompok Rentan, Kolaborasi Jadi Kunci

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Nana Supiana, menegaskan bahwa program prioritas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten berfokus pada penguatan sektor pelayanan publik berbasis kelompok rentan. Program ini mencakup penyandang disabilitas, lansia, wanita hamil, anak-anak, serta korban bencana alam dan sosial.

“Negara harus hadir memberikan rasa aman kepada rakyatnya. Ini menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran negara,” ujar Nana dalam Forum Perangkat Daerah Tahun 2026 yang bertujuan menyinkronkan program dan kegiatan di bidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, kependudukan, pencatatan sipil, serta pengendalian penduduk dan keluarga berencana. Acara ini berlangsung di Kantor DP3AKKB, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (18/2/2025).

Nana menekankan bahwa kelompok rentan harus mendapatkan fasilitas yang mempermudah mereka dalam mengakses layanan publik. Menurutnya, jangan sampai keterbatasan yang mereka alami menjadi hambatan dalam mendapatkan hak-hak mereka.

“Tentu pemerintah tidak bisa bergerak sendiri. Kolaborasi dari semua pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk mewujudkan pelayanan yang lebih baik,” imbuhnya.

Baca juga:  Kapolres Cilegon Ultimatum Pengusaha Tambang Nakal: Siap-Siap Dijerat Pidana Berat

Selain itu, Nana juga menyoroti maraknya kenakalan remaja, seperti tawuran dan penyalahgunaan obat-obatan. Ia menegaskan bahwa peran orang tua sangat penting dalam mengawasi dan membimbing anak-anak mereka.

“Keluarga menjadi ujung tombak dalam pengawasan dan pendidikan anak. Lingkungan keluarga yang kuat akan membantu menekan angka kenakalan remaja,” tambahnya.

Kepala DP3AKKB Provinsi Banten, Siti Ma’ani Nina, menambahkan bahwa kelompok rentan harus mendapatkan pelayanan publik yang baik sesuai dengan Peraturan Menteri Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 11 Tahun 2024 tentang pelayanan publik yang ramah kelompok rentan.

“Ini merupakan salah satu program inklusif yang harus terus diperkuat,” kata Nina.

Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi antara organisasi perangkat daerah (OPD) dan lintas sektor. Pasalnya, pelayanan publik melibatkan banyak pihak, sehingga koordinasi yang solid sangat diperlukan.

 

“Diperlukan regulasi yang jelas sebagai landasan implementasi agar program ini bisa berjalan dengan baik,” tutupnya. (Har/RB)

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *