Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahHukum dan KriminalKementerianKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanSosial

BREAKING NEWS! Kejari Cilegon Musnahkan Ribuan Barang Bukti: Rokok Ilegal, Narkoba, hingga Sajam Dihancurkan

345
×

BREAKING NEWS! Kejari Cilegon Musnahkan Ribuan Barang Bukti: Rokok Ilegal, Narkoba, hingga Sajam Dihancurkan

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon kembali menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan hukum dengan memusnahkan berbagai barang bukti hasil tindak pidana, Selasa (22/7/2025). Barang bukti yang dimusnahkan mencakup rokok ilegal, narkotika, senjata tajam, hingga ponsel hasil sitaan. Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejari Cilegon dan disaksikan oleh sejumlah pejabat penting dari wilayah Banten.

Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Kejari dalam menindaklanjuti putusan hukum yang telah berkekuatan tetap (inkrah). Menurutnya, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai kasus yang ditangani sepanjang beberapa bulan terakhir.

“Ini bagian dari upaya kita menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa barang bukti hasil kejahatan tidak disalahgunakan kembali,” ujar Diana dalam sambutannya.

Dalam kegiatan tersebut, ratusan bungkus rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan sabu-sabu dan obat-obatan terlarang lainnya dihancurkan menggunakan blender khusus. Senjata tajam dipotong menggunakan alat pemotong baja, dan ponsel disita dan dihancurkan sebagai bentuk hukuman tambahan terhadap pelaku tindak pidana.

Baca juga:  Bambang Soesatyo Dorong Pembentukan BPN: Kunci Tingkatkan Penerimaan Negara dan Kurangi Utang

Turut hadir dalam kegiatan ini, perwakilan dari Pemerintah Kota Cilegon, Polres Cilegon, Pengadilan Negeri, serta BNN. Kejari berharap, aksi ini memberikan efek jera serta edukasi kepada masyarakat agar menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta melaporkan bila ada dugaan pelanggaran hukum di lingkungannya,” tambah Kajari Diana.

Pemusnahan ini menjadi bukti nyata sinergi aparat penegak hukum di Cilegon dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan, sekaligus memperkuat komitmen dalam menciptakan wilayah hukum yang bersih dan berintegritas.

Diana menegaskan bahwa kehadiran para pelajar dalam kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman sejak dini tentang bahaya narkotika dan pentingnya menjauhi gaya hidup menyimpang. Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan sekolah dalam membentuk karakter anak.

“Pelajar adalah target empuk peredaran narkoba. Maka dari itu, kita harus jaga mereka. Mari wujudkan Cilegon sebagai kota yang aman, bebas narkoba, dan unggul dalam kualitas SDM,” tegasnya.

Baca juga:  Wali Kota Robinsar Larang Mobil Dinas untuk Mudik, ASN Bandel Bakal Kena Sanksi

Sementara itu, Wali Kota Cilegon Robinsar menyampaikan apresiasi atas kerja Kejari dalam mengamankan barang-barang ilegal yang berpotensi merusak generasi muda.

“Kami mendukung penuh langkah penegakan hukum ini. Sinergi antara pemerintah dan aparat hukum harus terus diperkuat demi menjaga masa depan anak-anak kita dari bahaya rokok ilegal dan narkotika,” kata Robinsar.

Ia juga menekankan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata menjaga Cilegon agar tetap kondusif dan bersih dari peredaran barang terlarang.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *