Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaBisnisDaerahEkonomiHukum dan KriminalKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPerbankanSosial

BPRSCM Gandeng Kejari, Perangi Rentenir dan Pinjol Demi Sejahterakan Warga Cilegon

350
×

BPRSCM Gandeng Kejari, Perangi Rentenir dan Pinjol Demi Sejahterakan Warga Cilegon

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Upaya memperkuat tata kelola perbankan syariah sekaligus melindungi masyarakat dari jeratan rentenir dan pinjaman online (pinjol) ilegal, PT BPR Syariah Cilegon Mandiri (BPRSCM) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Asisten Daerah (Asda) II Sekretariat Daerah Kota Cilegon, Senin (25/8/2025).

Plt. Asda II Pemkot Cilegon, Aziz Setia Ade Putra, menegaskan bahwa kehadiran BPRS Cilegon Mandiri sejak awal memang untuk memberi solusi keuangan yang sehat bagi masyarakat.

“BPRS didirikan untuk menghindarkan masyarakat dari praktik pinjam uang kepada rentenir yang kini banyak menjelma dalam bentuk pinjaman online. Melalui bank yang sehat, cita-cita ini bisa terwujud. Jika BPRS mampu memberikan kontribusi pendapatan, hasilnya akan kembali untuk pembangunan Kota Cilegon,” jelas Aziz.

Aziz berharap, MoU ini menjadi momentum penting agar BPRS Cilegon Mandiri semakin kokoh, profesional, dan mampu memberikan sumbangsih nyata dalam peningkatan pendapatan daerah serta kesejahteraan masyarakat.

Baca juga:  Solar Cell Dicuri, Lampu Jalan Mati Total: BPTD Banten Ganti Haluan Pakai Token Listrik PLN

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon, Virgaliano Nahan, menegaskan komitmen Kejari dalam mendukung penguatan BPRS, khususnya dari aspek hukum.

“Tim dari Kejari siap mendampingi, terutama dalam kaitannya dengan pendapatan daerah. Kami akan memberi rambu-rambu agar tidak ada aturan hukum yang dilanggar. Dukungan ini bagian dari upaya kami mendorong iklim investasi yang sehat dan meningkatkan pendapatan daerah,” tegas Virgaliano.

Ia menambahkan, kerja sama ini adalah langkah strategis demi terciptanya tata kelola keuangan syariah yang transparan, sehat, dan pro-investasi.
“Kami ingin masyarakat terbantu, sejahtera, dan makmur. Nota kesepahaman ini sudah menjadi satu langkah nyata menuju ke arah itu,” ujarnya.

Melalui sinergi antara BPRS Cilegon Mandiri dan Kejaksaan Negeri Cilegon, diharapkan ke depan lahir perbankan syariah yang mampu menjadi benteng perlindungan masyarakat sekaligus motor pembangunan ekonomi di Kota Cilegon.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *