CILEGON, RUBRIKBANTEN — Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di jalan nasional kini tak lagi mengandalkan solar cell. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Lalu Lintas Jalan Sungai Danau Penyeberangan dan Pengawasan (LLJSDPP) BPTD Kelas II Banten, Ibrohim, yang menyebut maraknya pencurian perangkat solar cell menjadi penyebab utama.
“Kalau aki PJU sudah hilang, bagaimana mau menyala panel surya ini? Gak ada manfaat lagi solar cell kalau akinya dicopot,” ujar Ibrohim.
Panel surya yang biasa ditempatkan di atas boks lampu PJU sering kali menjadi sasaran pencurian. Oknum tak bertanggung jawab merusak dan membongkar perangkat, sehingga lampu tidak lagi berfungsi. Hal ini tidak hanya terjadi di jalan nasional, tetapi juga di jalan provinsi hingga kabupaten/kota.
Padahal, penggunaan panel surya bertujuan menghemat biaya listrik. “Sinar matahari itu gratis. Dengan panel surya, tagihan listrik bisa ditekan. Tapi karena sering dirusak, ya akhirnya kami ambil kebijakan pakai listrik PLN saja,” katanya.
Solusinya, BPTD kini menerapkan sistem token listrik. “Satu token untuk lima tiang lampu. Lebih aman dan mudah dikontrol,” ujar Ibrohim. (*)















