SERANG, RUBRIKBANTEN – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A Damenta, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam mendukung kebijakan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai swasembada pangan. Dukungan tersebut mencakup ketersediaan irigasi, distribusi pupuk, bibit unggul, stabilisasi harga pangan, hingga pengelolaan sektor perikanan dan garam.
Hal ini disampaikan oleh A Damenta dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Bidang Pangan Provinsi Banten Tahun 2025, yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Jumat (10/1/2025). Acara ini turut dihadiri oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan serta kementerian dan lembaga lainnya.
Optimalisasi Irigasi dan Waduk
A Damenta mengungkapkan, Provinsi Banten didukung oleh 1.419 daerah irigasi (DI), dengan rincian lima di bawah kewenangan pemerintah pusat, 22 di bawah provinsi, dan 1.392 di tingkat kabupaten/kota. “Kami telah mengidentifikasi fasilitas irigasi yang perlu perbaikan, sesuai surat dari Menteri Pertanian pada 6 Desember 2024,” ujarnya.
Ia juga menyoroti potensi sumber air baku dari waduk dan bendungan, seperti Waduk Sindangheula, Bendungan Karet Tersaba, Waduk Cidanau, dan Waduk Karian, yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung lahan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) di Banten.
Target Swasembada Pangan
Pada tahun 2024, luas lahan persawahan di Banten mencapai 197.845 hektar, dengan sebagian besar berada di Kabupaten Pandeglang, Lebak, Serang, dan Tangerang. Untuk tahun 2025, Banten menargetkan luas tanam sebesar 624.053 hektar dengan produksi padi hingga 2.888.375 ton.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa target swasembada pangan yang awalnya ditetapkan untuk tahun 2029 dipercepat menjadi 2027. “Pemda harus bergerak cepat menjaga sawah agar tidak beralih fungsi. Pulau Jawa, termasuk Banten, memiliki lahan pertanian terbaik di Indonesia,” tegasnya.
Zulkifli juga menekankan pentingnya larangan impor untuk komoditas seperti garam, jagung, gula, dan beras. “Pemerintah pusat, daerah, dan stakeholder harus bekerja sebagai satu tim untuk mengawasi irigasi, pupuk, penyuluhan, hingga memastikan hasil panen diserap dengan baik,” tutupnya. (Har/RB)















